Kelurahan Kutabumi Terapkan Pelayanan Administrasi Online
Sekretaris Kelurahan Kutabumi Acep Pudin dan Kepala Seksie Pemerintahan Kelurahan Kutabumi Rizki Khairi Amalia berfoto di samping banner tentang alur pelayanan administrasi pendaftaran online, di kantor kelurahan setempat, Rabu (20/11/2024). -Zakky Adnan---
TANGERANGEKSPRES.ID - Pihak Kantor Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, telah menerapkan pelayanan administrasi pendaftaran online.
Lurah Kutabumi Hamdan Ados, melalui Sekretaris Kelurahan Kutabumi Acep Pudin mengatakan, telah menerapkan pelayanan administrasi pendaftaran online sejak Senin (11/11/2024), lalu.
"Salah satu tujuannya, adalah untuk menghemat waktu bagi masyarakat yang ingin mengurus sejumlah persuratan. Jadi bisa tidak lagi ke kantor kelurahan," kata Acep Pudin kepada Tangerang Ekspres, Rabu (20/11/2024).
Menurut Acep Pudin, dengan pelayanan administrasi pendaftaran online, masyarakat dapat menerima sejumlah jenis pelayanan tanpa ke kelurahan.
"Antara lain, surat pengantar pembuatan KTP baru, hilang atau rusak. Surat keterangan domisili atau tempat tinggal. Surat keterangan tidak mampu. Surat keterangan usaha," jelasnya.
Kepala Seksie Pemerintahan Kelurahan Kutabumi Rizki Khairi Amalia menambahkan, sistem pelayanan administrasi pendaftaran online di kantornya dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi dengan lebih efisien.
"Sistem ini memungkinkan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran online dari mana saja dan kapan saja melalui perangkat yang terhubung ke internet seperti smartphone atau komputer," ucapnya.
Sumber: