Kejar Capaian Target Pajak, Bapenda Tangsel Gencarkan Program Pentungan
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti. -Tri Budi/tangerangekspres.id-
Sedangkan untuk tahun2023 yang didsikon hanya dendanya yang dihapuskan namun, pokok pajak tidak dihapus. "Namun, masyarakat yang ingin mendapatkan diskon ini harus membayar lunas ketetapan ditahun 2024," tutupnya. (*)
Sumber: