Kejar Capaian Target Pajak, Bapenda Tangsel Gencarkan Program Pentungan

Kejar Capaian Target Pajak, Bapenda Tangsel Gencarkan Program Pentungan

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti. -Tri Budi/tangerangekspres.id-

Sedangkan untuk tahun2023 yang didsikon hanya dendanya yang dihapuskan namun, pokok pajak tidak dihapus. "Namun, masyarakat yang ingin mendapatkan diskon ini harus membayar lunas ketetapan ditahun 2024," tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: