Polres Tangsel Tindak 256 Pelanggar Lalulintas

Polres Tangsel Tindak 256 Pelanggar Lalulintas

Anggota Satlantas Polres Tangsel (kiri) memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm saat Operasi Zebra Jaya 2024. -Humas Polres For Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Satlantas Polres Tangsel sejak 14 sampai 27 Oktober mendatang menggelar Operasi Zebra.

 

Seminggu pelaksanan operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangsel telah menindak ratusan pelanggar lalulintas. Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril mengatakan, selama pelaksanaan oeprasi zebra pihaknya telah menindak 256 pelanggar lalulintas.

 

"Satu minggu pelaksanaan operasi Zebra Jaya kami telah melakukan tindakan terhadap 256 pelanggar lalulintas,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (21/10/2024).

 

Agil menambahkan, penindakan yang dilakukan terdiri dari tilang melalui tilang elektronik (E-TLE) mobile sebanyak 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar.

 

Penindakan terhadap pelanggar lalulintas menggunakan E-TLE mobile didominasi oleh pengendara roda dua (sepeda motor) yaitu tidak menggunakan helm (SNI). "Ada 35 pelanggar dan melanggar marka sebanyak 11 pelanggar," tambahnya.

 

Menurutnya, untuk teguran dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus, yakni 38 pelanggar, berkendara dibawah umur ada 33 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI ada34 pelanggar. Melamggar marka jalan ada 37 pelanggar, Berboncengan lebih dari satu ada 42 pelanggar.

 

"Lalu tidak dilengakpi surat ada 19 pelanggar dan menggunakan HP saat berkendara ada 7 pelanggaran," jelasnya.

 

Sumber: