Marak Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tambang di Kabupaten Tangerang, Pengusaha Transporter Siap Patuhi Perbup

Marak Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tambang di Kabupaten Tangerang, Pengusaha Transporter Siap Patuhi Perbup

tanda tangan para pihak perusahaan transporter yang hadir bersiap mematuhi regulasi terkait jam operasional kendaraan truk tambang saat menghadiri rapat koordinasi penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, di aula dinas setempat, Kamis (17/10/2024)--Dokumentasi Dishub Kabupaten Tangerang untuk Tangerang Ekspres--

 

Juga dihadiri, Perwakilan ASG PIK 2 Supriyanto dan Ali Fahmi. Kemudian, para perwakilan perusahaan transporter meliputi PT MPU Safri S dan Waidi, PT NSI Edison H Barat, PT MTA Kuat Titut, PT AMA Sirait, PT KMP Halomoan Bancin, PT DUTA Yongky Barus.

 

Sementara, Humas PT BKPN Toyib mengaku tidak hadir dalam acara tersebut lantaran baru menerima info setelah acara selesai.

 

"Kami (terima) info setelah sudah selesai. Ya di undang kan ASG. Bukti, tanggal 2 Oktober (Rapat Forum Lalu Lintas) kami hadir kalau diundang," ucapnya, saat dikonfirmasi tentang tidakhadiran PT BKPN dalam agenda tersebut.

 

Walaupun tidak hadir karena menerima info setelah acara selesai, ketika diharapkan oleh masyarakat PT BKPN juga bisa mengikuti hasil berita acara rapat koordinasi tersebut, Toyib mengatakan bersedia. "Siap," tulisnya. (*)

Sumber: