Sales APAR Akui jadi Petugas Damkar Gadungan
IS (kanan) dan temannya membuat surat pernyataan, di Kantor BPBD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2024). -Foto: Dokumentasi BPBD Kabupaten Tangerang---
TANGERANGEKSPRES.ID - Beredar video seorang pria beratribut Pemadam Kebakaran (Damkar) ingin memperagakkan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di sebuah pabrik di Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sejak 21 September 2024.
Diawali dengan menyemprotkan bensin dari wadah plastik ke sebuah tong yang mengobarkan api. Tak terduga oleh pria itu api menyambar ke botol yang dipegangnya. Karena kaget, pria itu melempar botol hingga mengenai karyawan gudang.
Kemarin, pihak BPBD Kabupaten Tangerang melaporkan, pria dalam video tersebut berinisial IS (47), warga Kampung Cambay, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dalam surat pernyataannya, pertama, IS tidak akan pernah menggunakan atribut pemdam dan atribut Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kedua, IS tidak akan melakukan pelatihan pemadaman kebakaran ke perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang karena tidak memiliki kualifikasi pendidikan pemadam kebakaran (narasumber).
Ketiga, IS tidak akan pernah mengaku sebagai petugas atau pegawai damkar pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang.
Keempat, bila kemudian hari IS melanggar surat pernyataan, maka IS bersedia dipidanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Warga diminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang waspada akan hal tersebut.
Dalam video berdurasi 55 detik terekam detik-detik dua orang memakai seragam Damkar dari BPBD Kabupaten Tangerang sedang berusaha memadamkan api di wilayah pergudangan Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (*)
Sumber: