Aktivis Minta Oknum yang Jadikan Tempat Ilegal Pembuangan Sampah dari Kota Tangsel Ditangkap

Aktivis Minta Oknum yang Jadikan Tempat Ilegal Pembuangan Sampah dari Kota Tangsel Ditangkap

Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup Banten Ferry Anis Fuad. -Foto: Dokumentasi Konsorsium Lingkungan Hidup Banten-

Kemudian, puluhan demonstran dari kaum hawa itu, longmars dengan jarak sekitar 1 kilometer dari kantor desa sampai tempat ilegal penampungan sampah yang diduga dari TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan.

 

Sambil longmars, demonstran membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan kalimat aspirasi mereka. Diantaranya "Kami menolak,". Lalu "Sampah ilegal,". Tulisan ditulis dengan huruf kapital berwarna hitam.

 

Saat demonstran sampai di tempat ilegal penampungan sampah di Kampung Pulo Gintung, RT 24 RW 04, sejumlah pekerja terlihat kabur meninggalkan lokasi tersebut. Bahkan, operator ekskavator pun menghentikan aktivitasnya.

 

Salah seorang demonstran mengungkapkan pertanyaan kepada Pemerintah, apakah Pemerintah menginginkan rakyat sengsara. "Sudahlah kami dikasih sengsara yang luar biasa. Belum lagi dikasih yang begini, sampah. Bukannya kesejahteraan yang kita dapat, tapi sampah yang kita dapat," ujarnya.

 

Untuk itu, ia memohon semua pihak menindaklanjuti polemik tersebut. "Saya pikir Kadesnya yang salah, tapi ternyata Kades tidak tahu apa-apa (tidak terlibat) tentang ini. Lalu siapa yang ada di belakang semua ini? Mudah-mudahan dia (oknum) dengar apa yang saya bicarakan," ujarnya lagi. (*)

 

 

 

 

Sumber: