Pansus Belum Berniat Untuk Membekukan KPK
JAKARTA-Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menepis tudingan yang menyebut partainya mengusulkan pembekuan sementara ataupun pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masinton yang juga wakil ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) menegaskan, partainya justru ingin memperkuat komisi yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. Menurut Masinton, sejak awal sikap PDI Perjuangan jelas tidak ingin KPK dibubarkan. "Tapi, ingin diperbaiki dan itu sejak awal dibentuknya Pansus dan dipertegaskan Sekjen PDI Perjuangan," kata Masinton di acara launching buku Ngeri-Ngeri Sedap karya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta Selatan, Minggu (10/9). Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat melontarkan statemen, KPK bisa saja untuk sementara waktu dibekukan. Ini berdasarkan, masalah-masalah internal KPK yang terkuak di pansus maupun yang terjadi di luar pansus. Masinton menambahkan, ide pembekuan KPK bukanlah resmi dari PDIP ataupun pansus. "Apa yang disampaikan bukan sikap resmi tapi pandangan pribadi anggota," ujarnya. Dia mengatakan, partainya menjaga Pansus agar bekerja dalam koridor awal dibentuk. Pengambilan keputusan harus berdasarkan sikap resmi Pansus setelah mendengarkan pandangan fraksi. Menurutnya pula, KPK tetap dibutuhkan. Tapi, memang perlu diperbaiki sistem maupun orang-orangnya. "Kami ingin penegakan hukum tanpa melanggar hukum. PDIP tetap konsisten dan KPK harus fokus pada pemberantasan korupsi," kata anggota Komisi III DPR itu. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai Pansus Angket KPK tidak ada maksud membekukan lembaga antirasuah itu. Dia menegaskan, partainya tidak setuju KPK dibekukan. "Saya kira tidak boleh tiba-tiba membekukan. Ada temuan perlu klarifikasi biar pansus bekerja dan jadi keputusan DPR. Kalau dibekukan, Golkar tidak dalam posisi menyetujui itu," kata Idrus di sela acara pendidikan kilat DPP Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9). Kendati demikian, Idrus menghargai adanya wacana pembekuan KPK. Namun, jelas Idrus, gagasan itu seharusnya merujuk kembali bagaimana KPK lahir. "Dasar pembentukan KPK luar biasa dan lahir atas respons terhadap penegak hukum sebelumnya. Oleh karena itu, ini ide baik pemberantasan korupsi sudah berjalan lama," jelas dia. Menurut Idrus, KPK harusnya diperbaiki agar maksimal melanjutkan harapan pendirinya dalam memberantas koruptor. "Nah persoalan evaluasi itu hal yang wajar semua lembaga ini memang selalu memiliki ruang untuk dievaluasi," ujarnya. Anggota Pansus Angket KPK Bambang Soesatyo mengatakan, pansus belum pernah menyinggung maupun membahas pembekuan KPK. Rumor yang sedang ramai sekarang ini hanya wacana pribadi yang disampaikan Henry Yosodiningrat. Bambang menuturkan, setiap anggota bolah saja menyampaikan wacana. "Tapi, apa yang disampaikan Henry Yosodiningrat belum pernah dibicarakan Pansus. Itu wacana yang berkembang saja, toh kami belum ambil keputusan," kata Bambang di sela-sela peluncuran bukunya "Ngeri-Ngeri Sedap" di Jakarta Selatan, Minggu (10/9). Dia mengatakan, pansus itu berisi anggota yang berasal dari enam fraksi berbeda di DPR. Nah, setiap anggota punya pemikiran sendiri. Jadi, tegas dia, apa yang disampaikan Henry ini baru tingkat wacana oleh anggota yang ingin menyampaikan pendapat. "Semua orang bisa bicara. Tapi, belum ada diambil keputusan apa pun di pansus," katanya. Menurutnya, Pansus belum sampai pada pembahasan pembekuan KPK. Pansus masih melakukan inventarisir temuan dan sejumlah dugaan pelanggaran yang ada di KPK. "Selama ini mungkin publik belum tahu, sekarang jadi tahu. Suka tidak suka publik akan mengetahuinya," kata Ketua Komisi III DPR itu. (jpnn)
Sumber: