Daftar Ke KPU, Andhika Nanang Tawarkan Keberlanjutan Pembangunan
Pasangan bakal calon Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang Andhika Hazrumy - Nanang Supriatna, tiba di kantor KPU Kabupaten Serang untuk mendaftar, Rabu 28 Agustus 2024.-Agung Gumelar-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andhika Hazrumy - Nanang Supriatna, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, di hari kedua pada Rabu 28 Agustus 2024.
Andhika Hazrumy dan Nanang Supriatna didukung oleh enam Partai Politik (Parpol), yang tergabung dalam koalisi Serang Maju yaitu, Golkar, PKB, PDIP, Demokrat, PPP dan PKN.
Pantauan di lokasi, Andhika Hazrumy dan Nanang Supriatna hadir ke kantor KPU Kabupaten Serang sekitar pukul 10.35 WIB, ditemani istri tercinta masing-masing, pimpinan partai pengusung dan iring-iringan koalisi Serang Maju.
Pada kontestasi Pilkada Kabupaten Serang ini, Andhika menawarkan keberlanjutan dalam pembangunan di Kabupaten Serang, harus terus berjalan mulai dari pelayanan dasar masyarakat seperti, pendidikan, kesehatan dan pembangunannnya.
Atas dasar itu, ia memilih Nanang Supriatna sebagai pendampingnya menjadi bakal calon Wakil Bupati Serang, karena memiliki latar belakang sebagai birokrat yang telah mengabdi ke Pemkab Serang selama 35 tahun.
"Jabatan terakhir Nanang ini sebagai Sekda Kabupaten Serang, tentunya ini bisa membantu secara pemetaan proses permasalahan untuk bersama-sama dituntaskan. Jadi, dengan pasangan Andhika dan Nanang ini mudah-mudahan, bisa menjadi solusi bagi warga Kabupaten Serang untuk serang lebih maju lagi," katanya kepada wartawan saat konferensi pers, di kantor KPU Kabupaten Serang.
Andhika mengaku, untuk persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sudah lengkap, dan telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Serang.
Sumber: