50 Anggota DPRD Tangsel Terpilih Dilantik 29 Agustus

50 Anggota DPRD Tangsel Terpilih Dilantik 29 Agustus

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel Wahyudi Laksono. Tri Budi/Tangerang Ekspres--

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangsel terpilih dari pemilihan legislatif (Pileg) 2024 akan dilantik pada 29 Agustus 2024 mendatang.

 

Pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Tangsel di Kecamatan Setu. Diketahui masa jabatan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2019-2024 akan berakhir pada 29 Agustus mendatang.

 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel Wahyudi Laksono mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Banten terkait penetapan peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Kota Tangsel.

 

"Anggota DPRD Tangsel periode 2019-2024 masa 5 tahunnya pas 29 Agustus 2024," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (26/8/2024).

 

Wahyudi menambahkan, 50 anggota dewan diberhentikan, lalu diresmikan 50 yang baru. "Nama sesuai SK diresmikan tapi, prosesi acaranya pengambilan sumpah. Yang masa jabatannya berakhir sudah selesai, yang masa jabatan berikutnya 2024-2029 kita ambil sumpah," tambahnya.

 

Menurutnya, dari 50 orang yang akan dilantik hampir 50 persen merupakan wajah baru. Setelah pelantikan lalu ditetapkan pimpinan sementara. Pimpinan tersebut tugasnya membentuk pimpinan devinitif dan fraksi-fraksi.

 

"Setelah itu jadi diserahkan kepimpinnan devinitif, pimpinan devinitif lalu membentuk komisi, badan kehormatan, badan musyawarah. Namanya alat kelengkapan dewan," jelasnya.

 

Sumber: