Pemkab Lebak Klaim Angka Stunting di Bawah 14 Persen
Pemkab Lebak menyalurkan Bantuan telur kepada warga untuk pencegahan stunting.-Dokumen/tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengklaim, jika angka pravalensi stunting atau kekerdilan yang dialami anak bawah lima tahun (balita) tahun 2024 terealisasi 4,07 persen dari jumlah balita 109.498 anak atau di bawah 14 persen.
"Alhamdulillah, pemkab Lebak mampu mengatasi stunting dibawah target 14 persen sesuai harapan Presiden Jokowi Widodo," kata Tuti Nurasiah, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak saat dihubungi di Rangkasbitung, Minggu (14/7/2024).
Lanjut dia, berdasarkan hasil intervensi serentak pada Juni 2024 terhadap balita di Kabupaten Lebak sebanyak 109.498 orang terealisasi sekitar 4,07 persen atau 4.452 balita teridentifikasi stunting, sedangkan akhir tahun 2023 sekitar 4,8 persen.
"Data stunting 4,07 persen 2024 di Lebak itu sudah diinput ke aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM)," ujarnya.
Dengan demikian, kata Tuti, data stunting itu tentu cukup valid karena berdasarkan "by name by address" sesuai nama dan alamatnya. Pelaksanaan intervensi itu dipusatkan di posyandu masing-masing secara kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), stakeholder, perusahaan swasta, BUMN dan berbagai elemen masyarakat.
"Pada intervensi itu diantaranya penimbangan dan pengukuran balita juga pemeriksaan kesehatan ibu hami," tutur dia.
Lanjutnya, jika pada intervensi diketahui balita stunting, maka dilakukan penguatan intervensi yang lebih baik agar mereka terbebas dari tengkes atau hambatan pertumbuhan. Begitu juga jika ibu hamil mengalami kekurangan energi kronik (KEK) maka dilakukan pemberian tambah tablet darah (TTD) agar tidak melahirkan kasus stunting baru.
Sumber: