Bus Telolet Lindas Bocah, Kapolsek Pasar Kemis Bilang Begini
Seorang bocah terlindas bus di Jalan Raya Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Bocah tersebut terlindas setelah terjatuh dari sepedanya. -Tangkapan layar video kiriman warga---
TANGERANGEKSPRES.ID - Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengimbau para orang tua melarang anak mereka mengikuti bus berklakson telolet. Dan untuk sopir bus agar membunyikan klakson tersebut pada tempat dan waktu yang tepat.
"Untuk (para orang tua) agar (melarang anak) mengikuti bus hanya untuk mengikuti bus telolet. Untuk pengelola bus, agar membunyikan (klakson) telolet pada tempat dan waktu yang tepat," ujarnya, Selasa (18/6/2024).
Sebelumnya, dituturkan Ucu Nuryandi, telah terjadi peristiwa yang dialamai seorang bocah berinisial MA, 9 tahun, terlindah bus telolet, di Jalan Raya Kutabumi, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tepatnya depan Toko Susu Natasha.
"Anak itu terlindas setelah terjatuh dari sepedanya saat mengikuti bus telolet sekitar jam setengah 1 siang, Senin pekan lalu," tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, MA mengalami luka-luka meliputi, jari telunjuk kaki luka terbuka, dengkul kanan bengkak dan pergelangan kaki kanan bengkak. Serta, sepeda angin milik korban rusak bagian pelek belakang.
Ucu menuturkan, kejadian itu bermula saat bus telolet PO Haryanto bernomor polisi B 7321 VGA yang dikemudikan Bero datang dari arah Kutabumi menuju Nagrak melintas di Jalan Raya Kutabumi.
Tiba-tiba, tepatnya di depan Toko Susu Natasha, kendaraan sepeda angin yang dikendarai MA oleng hingga terjatuh. Akibat jarak bus dengan sepeda sudah sangat dekat, maka pengemudi bus Haryanto, tidak dapat menghindar hingga MA terlindas ban sebelah kiri depan bus.
"Permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan tidak ada tuntutan dari pihak korban," imbuhnya. (*)
Sumber: