Disebut Melakukan Pengancaman, Bamsoet Bakal Polisikan Miryam
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kesal dirinya dituduh mengancam saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Dia membantah melakukan hal itu. "Bagaimana cara saya menekannya. Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya," tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/3). Padahal, lanjut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, dirinya sempat meragukan Miryam diancam dan ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan karena semua termonitor oleh kamera. "Kok sekarang malah saya yg diisukan," herannya. Adapun dugaan Bamsoet mengancam Miryam terungkap dalam sidang e-KTP saat penyidik senior KPK Novel Baswedan dikonfrontir dengan anggota Fraksi Hanura itu. Berdasar keterangan Novel, tak hanya Bamsoet, ada juga nama anggota komisi III lainnya. Yakni, Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifuddin Sudding. Bamsoet menyesalkan pernyataan Novel yang disampaikan dalam persidangan itu tanpa melakukan cross check terlebih dahulu. Dia mengaku dirugikan. Untuk itu, dirinya akan menjadikan keterangan Novel di pengadilan dan jika memungkinkan meminta rekaman Miryam kepada pimpinan KPK saat pemeriksaan sebagai bukti hukum. Ya, dia akan melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri sebagai tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. "Ini sudah keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan seseorang Miryam menuduh-nuduh orang seenaknya. Saya akan perkarakan. Sangat tendensius dan cenderung fitnah," pungkas politikus Partai Golkar itu. (dna/JPG)
Sumber: