Usaha PT SBM Tidak Meyakinkan, Dewan Rekomendasikan Dibubarkan
Ini kantor PT. SBM yang berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.--
TANGERANGEKSPRES.ID - PT. Serang Berkah Mandiri (SBM) berpotensi bisa dibubarkan, karena core business usahanya dinilai tidak meyakinkan untuk bisa membuahkan keuntungan besar.
Sehingga, Komisi III DPRD Kabupaten Serang merekomendasikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk dibubarkan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, berdasarkan analisa dan laporan yang diterimanya, bahwa kegiatan usaha dari PT SBM selama ini masih berskala pribadi.
Karena, kegiatan usaha yang dijalani PT SBM itu hanya menjual es batu balok, parkiran motor, dan sepatu, yang dinilai tidak begitu meyakinkan untuk mendapatkan keuntungan.
"Kegiatan usaha mereka ini, belum menunjukkan keuntungan yang dapat meyakinkan kita, dan sementara ini bertahan dengan kondisi yang ada. Sehingga, kita usulkan untuk dibubarkan saja waktu kita rapat bersama TAPD kalau memang tidak memberikan manfaat," katanya kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 29 Mei 2024.
Agus mengatakan, penyertaan modal untuk PT. SBM sampai sekarang belum diberikan, lantaran kegiatan usaha yang mereka jalani dinilai kurang meyakinkan.
Sehingga, apabila ingin penyertaan modal itu diberikan maka PT. SBM harus mencari kegiatan usaha, yang sekiranya sangat menguntungkan supaya bisa disehatkan.
"Kalau pengen disehatkan, harusnya kegiatan usaha mereka ini diperbaharui cari yang sekiranya menguntungkan. Tapi, kalau memang masih tidak ada peluang untuk disembuhkan segera ditutup saja, kita menunggu respon dari TAPD tentang kajian ini. Tapi, kita dari dewan inginnya bubarkan saja khawatir nanti menyusul kerugian yang lebih banyak," ujarnya.
Dikatakan Agus, apabila PT. SBM jadi dibubarkan, maka hanya tersisa dua BUMD milik Pemkab Serang yang masih beroperasi.
Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan kajian untuk bisa nantinya menambah BUMD baru, karena di Kabupaten Serang masih banyak bidang usaha yang perlu ditingkatkan.
"Kalau untuk penambahan BUMD, nanti kita kaji lagi tapi rasanya sih bakal ada penambahan. Karena, di Kabupaten Serang masih banyak bidang usaha yang perlu ditingkatkan, dan rasanya perlu dilakukan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Serang Febrian Ripera mengaku, belum bisa berkomentar banyak karena dirinya belum mengetahui adanya rekomendasi pembubaran PT SBM dari DPRD Kabupaten Serang.
"Saya belum bisa komentar, saya juga belum tahu bahwa ada rekomendasi pembubaran PT. SBM jadi tidak bisa komentar banyak. Tapi, kebetulan sekarang ini sedang mau di rapatkan terlebih dahulu," katanya. (*)
Sumber: