Warga Diimbau Jangan Tergiur Pergi Haji tanpa Antre

Warga Diimbau Jangan Tergiur Pergi Haji tanpa Antre

Calon jemaah haji asal Kota Tangerang tengah melengkapi administrasi pemberangkatan haji di Kantor Layanan Haji dan Umroh Kemenag Kota Tangerang, Selasa (23/4/2024)..-Abdul Aziz-

TANGERANGEKSPRES.ID - Banyaknya informasi yang menawarkan haji tanpa antre. Dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup WhatsApp.

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang mengimbau kepada warga yang berniat menunaikan ibadah  haji agar tidak tergiur dengan tawaran tersebut.

 

"Kami mengimbau agar masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Serang, Tutun kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/4/2024).

 

Ia memaparkan, visa kuota haji Indonesia terbagi dua. Yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Termasuk undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

 

Dikatakan, visa haji diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

 

“Memang dari Arab Saudi sudah menyampaikan terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji tahun ini. Itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” tandasnya.

 

Menurutnya, antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji. Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.

 

"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," tukasnya.

 

Tutun  mengatakan, calon jamaah haji reguler Kota Tangerang yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2024 ini sebanyak 1.743 orang. Ribuan calon jamaah haji tersebut pun telah melaksanakan rangkaian kegiatan persiapan pemberangkatan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 ini. Seperti menjalani pemeriksaan kesehatan dan bimbingan manasik haji.

 

"Alhamdulillah calon jemaah haji tahun ini sudah siap diberangkatkan semoga tidak ada kendala. Mereka semua sudah menjalani rangkaian kegiatan persiapan menjalani ibadah haji. Seperti pemeriksaan kesehatan dan bimbingan manasik haji," katanya.

Tutun menyebut, penutupan kuota jemaah haji reguler pada 5 April 2024 lalu sekaligus batas akhir pelunasan biaya ongkos naik haji (ONH).

Dia menyebut, pada pelunasan biaya ONH dari setoran awal sebesar Rp25 juta, kemudian ditambah setoran pelunasan sebesar Rp31.585.120.

"Jadi total biaya pemberangkatan  jemaah tahun ini sebesar Rp56.585.120," ujarnya. (*)

Sumber: