Fraksi PKS Lebak Layangkan Surat Ke Gubernur, Minta Tambang Ilegal Ditindak

Fraksi PKS Lebak Layangkan Surat Ke Gubernur, Minta Tambang Ilegal Ditindak

Anggota DPRD Lebak Komeng Abdul Rohman-A Fadilah/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lebak melayangkan surat kepada Pj Gubernur dan Satpol PP Banten terkait tambang galian tanah merah ilegal yang berada di Kecamatan Rangkasbitung dan Curugbitung, agar segera ditindak dan ditertibkan.

Komeng Abdul Rohman, Anggota DPRD Lebak dari fraksi PKS mengatakan, permohonan penindakan dan penertiban ini berdasarkan banyaknya aduan masyarakat tentang galian tanah merah ilegal yang tidak membawa manfaat dan hanya membawa mudharat bagi warga sekitar dan masyarakat pengguna jalan.

"Sudah lama kami banyak mendapatkan aduan dari warga, bahwa galian tanah merah membawa mudharat dan bencana, banyak pengguna jalan khususnya motor mengalami kecelakaan akibat jalan licin dan berlumpur," kata Komeng, kepada Tangerang Ekspres, di Rangkasbitung, Minggu (24/3/2024).

Selain itu, keberadaan galian tanah merah sudah merusak ekosistem dan lingkungan, serta infrastruktur jalan yang sudah dibangun pemerintah. Keberadaannya juga memang ilegal dan sudah pasti tidak ada PAD yang didapat dari aktifitasnya.

"Keberadaannya hanya menguntungkan sekelompok orang saja dan oknum aparat yang membekingi nya," ujar Komeng.

Lanjut dia, keberadaan galian tanah ilegal ini diduga kuat dibekingi sejumlah aparat dan petugas. Sehingga, apapun yang disuarakan warga tidak akan memberikan pengaruh. Sehingga, aktifitas galian tanah merah ilegal ini seakan dibiarkan dan tidak tersentuh oleh aparat hukum.

"Kami akan terus mendorong agar pemprov melakukan tindakan dan menutup paksa  tambang ilegal tersebut, dan kami juga meminta pemkab Lebak jangan tutup mata terhadap galian tanah merah ini, karena walaupun ranah penertiban ada di Provinsi, namun lokasinya berada di Lebak," paparnya.

Muhamad Maulana, Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung mengaku sudah muak terhadap aktifitas galian tanah merah di desanya. Karena, menggangu aktivitas warga. Bagaimana tidak mengganggu, kata Maulana, armada truk parkir disepanjang jalan, sehingga arus lalulintas macet karena bisa satu arah.

"Puluhan truk parkir sembarang membuat kami emosi saja melihatnya, seakan akan jalan punya dia dan tidak ada tindakan dari polisi ataupun Dishub," tuturnya.

Sebagai dukungan terhadap fraksi PKS, dia dan warga akan bergerak untuk melakukan protes agar pemberian segera  melakukan penutupan.

"Kami sudah muak, karena jika hujan jalan licin, becek dan berlumpur, jika kemarau polusi, rumah dan halaman jadi kotor oleh debu," ucapnya.(*)

Sumber: