Awasi Penyaluran Dana Desa, Polri Bakal Gelar MoU dengan Kemendes PDTT
                                                        
                                    
                                        Selasa 08-08-2017,07:17 WIB
                                    
                                    
                                    
                                        Reporter:
                                            Redaksi Tangeks|
                                        
                                        Editor:
                                            Redaksi Tangeks
                                        
        
                                        
                                                                     
                                 
                            
                                
                                                        
                        
                        
                        
                                        
                        
                        
                                
                        
                        
                
                                Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) bakal mengucurkan dana Rp 1 miliar setiap desa. Untuk mengawasi penyaluran dana, mereka akan menggandeng Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan, nota kesepahaman ini bakal segera digelar untuk memudahkan pengawasan dan penggunaan dana desa.
"Dalam waktu dekat ya antara Polri dan Kemendes, itu terkait dana desa," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8). Jenderal bintang dua ini menambahkan, sengaja kerjasama dilakukan agar dana desa bisa tepat sasaran dan tepat guna dalam penggunaannya.
Polri kata dia akan mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam mengawasi dana desa.  "Sehingga diharapkan penggunaan dana desa tepat guna dan sasaran, tidak digunakan lain-lain ini adalah upaya preventif," tandasnya.
Teknisnya, nantinya aparat akan mendampingi Kepala Desa (Kades) dalam menggunakan dana desa itu. Namun, dalam hal ini, polisi hanya akan mengawasi proses secara rinci dari penggunaan dana tersebut.
"Polisi bukan tugasnya audit kita lakukan pengawasan fisik. Mendampingi, ya kan Kepala Desa punya program misal membangun jalan berapa meter, 100 meter, speknya seperti apa, kami lakukan pengawan betul ga speknya itu," ungkapnya.
Dalam pengawasan itu, Setyo memberitahukan bahwa satu desa akan diawasi oleh satu orang polisi. Tetapi, ia mengakui masih kekurangan personel, mengingat, jumlah desa yang ada di Indonesia ini terdiri dari puluhan ribu. "Itupun masih kurang. Target kita 70 ribu. Sementara desa di Indonesia 74 ribu sekian," tukasnya. (elf/JPC)
                                    
                                
                                                                    
                                
                                   
                                                                
                                
                                                                
                                
                                Sumber: