Kejati Banten Siap Jaga Pemilu 2024
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi memimpin Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu tahun 2024, di lapangan upacara Kejati Banten, Kota Serang, Senin (5/2/2024).-Kejati Banten For Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyatakan kesiapannya dalam menjaga Pemilu 2024, agar berjalan lancar, dan aman.
Kesiapannya ditandai dengan Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi yang diikuti oleh Wakil Kepala Kejati Banten Ahelya Abustam, para Asisten dan seluruh pegawai Kejati Banten, di lapangan upacara Kejati Banten, Kota Serang, Senin (5/2/2024).
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam setiap tahapan Pemilu, dimulai sejak proses penerimaan temuan atau laporan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
Maka dari itu, pihaknya melakukan langkah demi langkah guna memproses bila adanya pengaduan pelanggaran pemilu.
"Kejaksaan dalam pemilu mempunyai peran sentral, diantaranya dengan adanya posko pemilu, gakkumdu dalam menangani pengaduan serta pelanggaran pemilu, dan peranan bidang datun sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan sengketa pemilu di persidangan," katanya kepada awak media.
Ia mengaku, pihaknya bersama seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten akan turut serta menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
"Sudah saatnya dalam peranan besar ini, sebagai insan adhyaksa khususnya pada Kejaksaan Tinggi Banten dan seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, kita menyatakan siap dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024," terangnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejati Banten khususnya insan Adhyaksa untuk terus menjaga netralitas, sebagai mana yang diamanatkan Jaksa Agung Republik Indonesia.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai kejati banten khususnya sebagai insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu serentak 2024 ini, sesuai dengan amanat Jaksa Agung RI Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung," ungkapnya.
Bahwa kegiatan apel siaga jaga pemilu 2024 ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kejaksaan negeri di wilayah hukum kejaksaan tinggi banten, diwilayahnya masing-masing. (*)
Sumber: