Kelurahan Cipadu Tampung Aspirasi Masyarakat
Lurah Cipadu, Dady Afiandi saat melaksanakan kegiatan rembug warga untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat, belum lama ini.- Abdul Aziz/tangerangekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID- Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, di seluruh RT dan RW Kelurahan Cipadu pada 9 sampai 17 Januari 2024 lalu
Sejumlah usulan baik itu pembangunan fisik dan non fisik telah berhasil diakomodir.
Lurah Cipadu, Dady Afiandi mengatakan, pelaksanaan rembug warga atau Musrenbang dalam rangka menampung aspirasi dan usulan masyarakat terhadap pembangunan baik fisik maupun non fisik. Pasalnya, kegiatan tersebut merupakan bahan pembahasan pada kegiatan Musrenbang di tingkat kecamatan hingga Kota Tangerang.
"Seluruh aspirasi dan usulan dalam kegiatan rembug warga elah disampaikan dari masyarakat. Aspirasi itu kita tampung untuk menjadi pembahasan dalam Musrenbang di tingkat kecamatan," kata Dady, Kamis (18/1/2024).
Dia menjelaskan, rembug warga tersebut menyepakati seluruh usulan yang sudah disampaikan, tentunya aspirasi dan usulan tersebut sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Dady menguraikan, usulan perencanaan pembangunan yang disampaikan di antaranya terkait infrastruktur berupa oenbangunan drainase, jalan lingkungan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga penambahan penerangan jalan lingkungan.
"Dari 8 RW usulan yang paling dominan perbaikan drainase dan jalan lingkungan," ujarnya.
Dia berharap, dengan usulan yang disampaikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pihaknya akan mengupayakan sesuai dengan yang dibutuhkan pada masing-masing lingkungan.
"Harapannya seluruh pembangunan yang dilakukan bisa merata, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Cipadu dapat terus meningkat," pungkasnya.(*)
Sumber: