Bawa Sajam, Polisi Amankan Remaja Hendak Tawuran

Bawa Sajam, Polisi Amankan Remaja Hendak Tawuran

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Seorang remaja berinisial FAS (20) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit panjang saat hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Ciledug, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tim Opsnal Polsek Ciledug tengah menggelar patroli rutin yang ditingkatkan dalam mengantisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciledug, pada Jumat dini hari, 10 November lalu. Pihaknya mendapati seorang remaja berinisial FAS bak jagoan tengah menenteng sajam jenis celurit besar yang diduga akan melakukan aksi tawuran. "Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, anggota kami yang sedang patroli mendapati remaja berbonceng tiga sambil membawa sajam," kata Kombes Pol Zain dalam keterangannya. Dikatakan, tim patroli yang dipimpin Plt Kapolsek Ciledug AKP Iwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu. Saat dilakukan pengejaran sepeda motor yang dinaiki ketiga pelaku ini, mereka terjatuh dari motor. "Dua berhasil kabur, satu temannya berinisial FAS tertinggal sambil menenteng sajam yang dibawanya," tukas Zain. Menurutnya, pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Dan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Kegiatan patroli rutin terus kita gelar di seluruh polsek jajaran terlebih pada malam hari di akhir pekan. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor, termasuk tindak kejahatan pencurian 3C" tandasnya. Untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, Zain berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Orang tua diharapkan dapat memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja. "Kedua pelaku yang melarikan diri tetap kita kejar. ada konsekuensi dan proses hukum bila melakukan tindak kejahatan," tegasnya. (*) Reporter : Abdul Aziz Editor: Sutanto bin Omo

Sumber: