Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

TANGSEL, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data, tahun lalu terjadi 315 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan dari Januari sampai September 2023 telah terjadi 244 kasus. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, berdasarkan data tren, kekerasan perempuan dan anak meningkat dari tahun ke tahun. "Ruang lingkup kekerasan perlindungan perempuam dan anak (PPA) sangat besar," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Senin, 23 Oktober 2023. Cahyadi menambahkan, pelaku dan korban hirarki hubungan di masyarakat dan keluarga, ada kakak ke adik, paman ke keponakan, orangtua ke anak, tetangga, teman terdekat dan lainnya. "Kita harus lebih waspada tehadap lingkungan, terhadap keluarga bagaimana pola main dan itu sangat dominan untuk mencegah hal-hal tersebut," tambahnya. Menurutnya, perubahan perilaku juga menjadi fenomena menarik, lesbi, homo, LGBT itu tidak berlaku pada dewasa saja tapi, anak SD juga sudah terpapar. "Mari kita bersama melakukan pencegahan melalui pendekatan-pendekatan keluarga dan sosial ditengah masyarakat," jelasnya. Menuturnya, meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak karena media informasi terbuka, dalam arti terekspose suatu kejadian. Pihaknya juga juga gencar melakukan sosialisasi. Ia berharap dengan sosialisasi tersebut informasi itu dapat tertangkap oleh masyarakat. Sehingga masyarakat lebih terbuka lagi menyampaikan permasalahan terhadap kekerasan perempuan dan anak. "Ini sesuatu yang saling mengait antara fungsi kita sebagai pelayanan dan sosialisasi pencegahan dan juga berkembangnya media, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses sumber informasih terkait kasus perempuan dan anak," tuturnya. Penyuka olahraga sepakbola ini mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi soal kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian disusul pencabulan terhadap anak perempuan dan laki-laki. Pelaku pencabulan anak bisa saja dilakukan oleh orangtua, tetangga, saudara terdekat, lingkungan terdekat dan lainnya. "Untuk mencegah hal ini supaya tidak terjadi kami melakukan edukasi kepada anak agar dapat memahami secara dini potensi-potensi yang dapat menyebabkan kejadian tersebut. Ini tindakan previntifnya," tuturnya. "Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar ada pemahaman supaya tindakan preventif bisa dilakukan sendiri," tutupnya. Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda pada DP3AP2KB Kota Tangsel Hartina Hajar mengatakan, pihaknya setidaknya melakukan dua terkait kekerasan perempuan dan anak, yakni preventif dan kuratif. "Preventif ini bisa melalui beberapa program yang ada di dinas, baik yang terkait pemerintah pusat dan pemda. Program pemerintah pusat kita mengadakan rakor yang terintegrasi seluruh kabupaten kota, provinsi, kementerian," ujarnya. Wanita yang biasa disapa Ina ini menambahkan, soal kebijakan-kebijakan kearifan lokal, pihaknya melakukan pendekatan untuk melakukan pencegahan dan jangan sampai terjadi kasus yang lebih besar. Cara kedua yang dilakukan adalah penanganan kuratifnya (penanganan bila sudah terjadi masalah). "Ini bisa dengan penanganan kasus secara tepat dan berkesinambungan," jelasnya. Ina mengaku, dengan hal tersebut pihaknya melakukan penanganan bukan hanya sendiri tapi, bersama stakeholder terkait. Mereka dibekali pemahaman hukum, agama, dan konseling. "Minimal kalau orang kena musibah kita jadi pendengar yang baik atau aktif itu sudah mengurangi kondisi emosional atau beban mereka," terangnya. (*) Reporter: Tri Budi Editor: Sutanto bin Omo

Sumber: