STIH Gelar Penyuluhan KDRT di Desa Bojong Tangerang

STIH Gelar Penyuluhan KDRT di Desa Bojong Tangerang

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PAINAN dan Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH), memberikan pengetahuan tentang hukum dengan menggelar penyuluhan hukum dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu, 11 Oktober 2023. Acara yang bertema 'Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Permasalahan Urusan Pertanahan' ini dipadati oleh warga yang antusias mendengarkan penyuluhan hukum tersebut. Ketua LKBH STIH Painan, Suandi mengatakan acara penyuluhan hukum dari LKBH dan STIH Painan ini diikuti oleh masyarakat sekitar, mulai dari tingkat RT dan RW dengan jumlah mencapai 70 peserta. Suandi menyebut, kegiatan penyuluhan hukum ini baru pertama kali ada di Desa Bojong, sehingga masyarakat banyak berterima kasih kepada pihaknya. “Warga berterima kasih kepada STIH Painan dan LKBH, atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena disini adalah masyarakat dengan lingkup perkampungan,” katanya. Suandi berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum, masyarakat setidaknya dapat memiliki kesadaran hukum, yang kedua apabila mereka mempunyai permasalahan tentang hukum, mereka dapat melakukan konsultasi langsung ke STIH Painan. ke tiga, tentunya generasi muda Desa Bojong bisa melanjutkan pendidikan di STIH Painan. Ditempat yang sama, Dosen STIH Painan sekaligus praktisi sebagai Notaris/PPAT, Herlina menyampaikan dengan kesibukan keseharian yang cukup padat, tetap akan menyempatkan dirinya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), diharapkan masyarakat setelah mendapatkan penyuluhan akan menambah pengetahuan dan pemahamannya tentang materi yang disampaikan. Herlina mengucapkan syukur kegiatan penyuluhan dapat berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerjasama STIH dibantu oleh para mahasiswa dan masyarakat. (*) Reporter: Zakky Adnan

Sumber: