Pungli Hambat Pengembangan Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang

Pungli Hambat Pengembangan Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata kuliner Pasar Lama, Jalan Ki Samaun, Kecamatan Tangerang, kerap kali membuat resah para pedagang. Maraknya pungli di kawasan kuliner tersebut dinilai menghambat pengembangan kawasan wisata kuliner di Pasar Lama tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal kepada Tangerang Ekspres, Jumat (22/9). Tasril mengatakan, kawasan kuliner Pasar Lama merupakan salah satu ikon Kota Tangerang. Pusat Kuliner yang terletak di tengah Kota bukan hanya kaya akan keberagaman jajanan kuliner namun juga bagian dari sejarah. Menurutnya, dibalik daya tarik yang begitu menggoda bagi masyarakat Kota Tangerang maupun masyarakat luar Kota Tangerang, kawasan ini menyimpan sisi gelap tersendiri yang menghambat upaya Pemkot Tangerang untuk melakukan penataan dan pengelolaan kawasan ini dengan baik, yakni maraknya praktik pungli. "Pungli kalau dibiarkan terus malah menjadi penghambat Pemkot Tangerang dalam mengelola dan melakukan penataan kawasan tersebut hingga tidak maksimalnya retribusi untuk menambah PAD (pendapatan asli daerah)," kata Tasril. Tasril memaparkan, pungli merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan dan kemajuan kawasan ini, terlebih tindak pidana ini sudah sangat meresahkan pedagang dan masyarakat kecil yang bergantung secara ekonomi di kawasan tersebut. Menurut Tasril, dalam upaya melakukan pencegahan dan memberantas praktik pungli dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat. Hanya dengan tindakan bersama, kawasan kuliner Pasar Lama dapat kembali menjadi destinasi unggulan dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi lokal dan pariwisata kota Tangerang. Dia menyebut, Pemkot Tangerang bersama aparat penegak hukum telah membentuk tim saber pungli pada 2017 lalu. Namun, kinerja tim saber pungli hingga saat ini belum membuahkan hasil. Sehingga, pelaku pungli di kawasan kuliner Pasar Lama tak urung membuat kenyamanan para pedagang disana. "Sudah seharusnya kawasan kuliner Pasar Lama dibersihkan dari pungli. Kasian para pedagang, mereka kerap mengeluhkan banyaknya pelaku pungli," ungkap Tasril. Tasril menyebut, pungli telah menjadi hantu bagi para pedagang dan pengunjung Pasar Lama. Para pedagang kuliner dikawasan tersebut kerap diminta membayar retribusi oleh oknum, ironisnya uang itu masuk ke kantong pribadi para pelaku pungli. Praktik ini tidak hanya merugikan para pelaku usaha dan pengunjung, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintahan daerah. "Di lingkungan Pasar Lama, praktik pungli semakin parah karena mendapatkan dukungan yang kuat dari segelintir oknum," tukasnya. "Keberadaan pungli malah membuat situasi semakin memburuk, sudah sangat merugikan semua pihak," tegasnya. Dia menjelaskan, Wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah telah menerbitkan Perwal No. 8 Tahun 2022, guna melakukan penataan dan pengelolaan kawasan di Jalan Ki Samaun, Jalan A, Dimyati dan Jalan Kali Pasir Kota Tangerang. PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang merupakan badan usaha milik Pemkot Tangerang yang mengelola kawasan tersebut dinilai tidak maksimal menambahkan pendapatan daerah lantaran adanya praktik korupsi pungli di kawasan tersebut. Hal itu menjadi penghambat kemampuan PT TNG untuk mengalokasikan dana dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk penataan, pemeliharaan, dan pengembangan kawasan. "Dana yang semestinya digunakan untuk infrastruktur dan fasilitas malah terhambat. karena pemasukan yang seharusnya masuk ke Pemerintah ini malah masuk ke kantong-kantong pribadi para pelaku pungli," tandasnya. Para pelaku UMKM, lanjut Tasril, terbebani baik secara finansial maupun mental. Sebab, mereka mengkhawatirkan terjadinya sesuatu yang mengakibatkan kerugian apabila tidak memberikan seleran liar tersebut. Dia menekankan, tim saber pungli yang sudah terbentuk harus bekerja dan memasifkan dalam memberantas pungli-pungli khususnya di kawasan kuliner Pasar Lama. Supaya Pemkot Tangerang melalui PT TNG dapat melakukan pengelolaan dan penataan secara optimal di kawasan kuliner yang sudah menjadi salah satu ikon di kota Tangerang. Tasril menambahkan, masalah pungli bukan sekadar masalah individu, tetapi telah berkembang menjadi masalah sistemik yang membutuhkan penanganan serius. Berbagai langkah perlu diambil untuk memulihkan kejayaan kawasan kuliner tersebut. "Apabila tim saber pungli tidak melakukan perbaikan dan perubahan dalam memberantas tindak pidana ini maka ikon Kota Tangerang ini bisa ditinggalkan peminat dan tidak diminati pengunjung. Kalau dibiarkan terus menerus ini akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada kemampuan pemerintah daerah melalui BUMD-nya dalam mengelola kawasan tersebut," imbuhnya. Direktur PT TNG, Edi Candra mengatakan, kawasan kuliner Pasar Lama salah satu lokasi destinasi wisata di pusat Kota Tangerang. Namun maraknya pungli yang dikeluhkan para pedagang membuatnya terhambat dalam melakukan penataan kawasan tersebut. Edi juga mengajak keikutsertaan masyarakat atau para pedagang agar tidak diam dan tidak takut untuk melaporkan apabila adanya terjadi pungli. "Kita minta para pedagang melaporkan saja apalagi dengan cara memaksa. Aparat penegak hukum saya rasa pasti akan mengambil tindakan," tandas Edi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/9). Dia juga mengatakan TNG terus mendukung tim saber pungli untuk melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap praktik pungli. "Kita juga selalu mendukung tim saber pungli yang sudah dibentuk lebih masif lagi dalam melakukan pencegahan," ujarnya. Kapolres Metro Tangerang Kita, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, apabila terjadinya pungli di wilayah hukumnya khususnya di kawasan kuliner Pasar Lama dia meminta agar masyarakat segera melaporkannya ke pihak kepolisian supaya dapat ditindaklanjuti. "Saya sudah minta diinformasikan saja ke kita, pedagang atau masyarakat jangan takut melaporkan agar petugas dapat menindaklanjutinya," tegas Kombes Pol Zain saat ditemui di Hotel Novotel Tangerang, Jumat (22/9). Dikatakannya, di Kota Tangerang sendiri sudah dibentuk tim satuan petugas (Satgas) tim saber pungli. Dibentuknya tim saber pungli didorong guna melakukan pencegahan dalam menangani pungutan liar tersebut. "Kita sudah berikan sarana, informasikan kepada kita nantinya Kasatgas yang akan menanganinya langsung. Saya tekankan kepada masyarakat jangan takut melaporkan dan kita akan berikan perlindungan ya," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama masih menghadapi ancaman pungutan ilegal yang mengganggu aktivitas mereka. Salah satu pedagang, Muhamad Soni mengungkapkan, bahwa dirinya masih menjadi korban pungli oleh sekelompok orang di kawasan tersebut. Setiap harinya, Soni dipaksa untuk memberikan pungli setiap harinya bisa mencapai Rp 80 ribu Jumlah ini bahkan meningkat di akhir pekan, "Kalau hari Sabtu dan Minggu bisa sampai Rp200 ribu. Padahal kita jualan disini juga kan belum tentu lagi ramai, apalagi kondisi sekarang sering sepi," ungkap Soni.(*)

Sumber: