Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Layanan PPID

Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Layanan PPID

TangerangEkspres.Co.Id - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel terus meningkatkan pelayanan informasi publik dengan mengadakan sosialisasi layanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkot Tangsel. Sosialisasi layanan informasi PPID dan PPID Pelaksana dilaksanakan di aula lantai 3A Gedung Tiga Balai Kota, Senin (11/9). Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Yati Suryati mengatakan, latar belakang acara tersebut adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah memberikan gagasan hukum kepada hak tiap orang untuk memperoleh Informasi publik. "Dimana tiap badan publik mempunyai kewajiban dalam memberikan permohonan informasi publik secara tepat, cepat, biaya ringan dan cara sederhana," ujarnya, Senin (11/11). Yati menambahkan, dalam memenuhi kewajiban tersebut Pemkot Tangsel telah melakukan beberapa peningkatan layanan. Seperti penyediaan Perwal Tangsel Nomor 24 Taun 2019 tentang pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, penyediaan sekretariat PPID Kota Tangsel, perubahan struktur PPID. Kemudian melakukan pemutakhiran data informasi publim pada website PPID Tangsel, penyediaan akses sibilitas layanan informasi publik pada penyandang disabilitas di website Tangsel. "Lalu pelayanan informasi online dan ofline, penyediaan SOP pelayanan publik dan lainnya," tambahnya. Menurutnya, tujuan sosialisasi PPID adalah sebagai PPID pelaksanan dapat meningkatkan pemahaman terhadap layanan informasi publik. "Juga diharapkan peserta mendapatkan gambaran mengenai penyelesaiam sengketa informasi," tuturnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini kita masuk era keterbukaan, penerapan keterbukaan informasi publik itu untuk kesiapan badan publik dilingkup pemkot untuk memberikan pelayanan ketersediaan informasi publik baik informasi setiap saat, informasi berkala, juga informasi serta merta baik yang tersedia maupun melalui proses permohonan informasi secara langsung maupun pengajuan elektronik. "Tanpa adanya pengetahuan dan kemampuan dalam pelayanan informasi publik dan tanpa adanya kordinasi dam kordinasi komunikasi, maka badan publik akan sulit memberikan pelayanan informasi punlik dengan baik," ujarnya. Pilar berharap, seluruh OPD diharapkan untuk selalu bisa berkordinasi dengam PPID pelaksana dengan PPID Pemkot Tangsel. "Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan sampai koordinasi itu disampaikan hanya sekadar informasi," tambahnya. Penyuka olahraga sepakbola ini berharap, semua OPD harus fokus menjalankan PPID karena, kita dituntut untuk menjadi terbaik di Banten. "Kita sudah menunjukkan kinerja baik kita selama beberapa tahun ini dan tahun ini bisa dapat juara lagi," terangnya. (*)

Sumber: