Ribuan Siswa di Banten Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Ribuan Siswa di Banten Tak Tertampung di Sekolah Negeri

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 1.518 siswa yang akan melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak tertampung di Sekolah Negeri. Pasalnya, jumlah siswa yang mendaftar dengan daya tampung sekolah negeri di Kota Serang tidak sebanding. Ada sebanyak 8.052 siswa yang telah mendaftar PPDB jalur zonasi maupun afirmasi ke sekolah negeri, sedangkan daya tampung sekolah negeri di Kota Serang untuk SMP hanya 6.534 siswa. Walikota Serang Syafrudin menjelaskan, lulusan SD di Kota Serang tahun ini ada 12.632 siswa, yang baru daftar PPDB pada saat ini 8.052 siswa. "Ada kemungkinan yang empat ribu ini masuk ke swasta, tidak masuk ke negeri dulu tapi langsung ke swasta. Kemudian, daya tampung SMP negeri di kota serang ini semuanya 6.534, jadi dari jumlah yang daftar sekitar dua ribu ini harus masuk ke swasta," kata Syafrudin kepada Tangerang Ekspres usai monitoring PPDB di Kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu (5/7/2023). Syafrudin mengatakan, tidak hanya Kota Serang saja yang tidak bisa menampung seluruh siswa yang mendaftar PPDB ke Sekolah Negeri, namun seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia juga mengalami hal yang sama. "Saya kira bukan hanya Kota Serang saja tapi semua kabupaten dan kota se-Indonesia kemampuan untuk menampung anak-anak ke negeri nampaknya tidak ada," katanya. Sementara itu, daya tampung sekolah swasta di Kota Serang, lanjut Syafrudin, cukup untuk menampung ribuan siswa yang tidak keterima di sekolah negeri. Bahkan, masih cukup untuk menampung siswa dadi luar Kota Serang. Ia berharap, para orang tua bisa memahami kondisi tersebut dan jangan sampai ada siswa yang tidak melanjutkan sekolah. Karena masih banyak sekolah swasta yang bisa menampung para siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. "Oleh karena itu, yang tidak tertampung ke negeri saya mohon anaknya tidak putus sekolah, ada banyak jalan keluar," harapnya. Dikatakan Syafrudin, ada banyak aduan masyarakat terkait PPDB. Mulai dari tidak diterima di sistem hingga kesalahan administrasi. "Mungkin pengetikan atau lain-lain. Makanya bagi masyarakat yang kesulitan untuk daftar melalui online silakan datang ke Dinas Pendidikan nanti akan diberikan arahan dan dibantu," katanya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Tubagus Suherman mengakui bahwa daya tampung Sekolah Negeri di Kota Serang memang terbatas. Ia menyarankan agar para orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. "Tentu saja dari situ kita arahkan ke sekolah swasta. Swasta juga bukan berarti jelek, mereka bisa menampung mereka dengan kualitas baik," ucapnya. Untuk siswa miskin, kata Suherman, tidak perlu khawatir masuk ke sekolah swasta. Karena bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu atau kartu Indonesia Pintar untuk pembebasan biaya. "Kemudian di swasta juga kalau mereka punya keterangan tidak mampu itu di SMP disiapkan dana bos disitu ada PIP atau program Indonesia Pintar ketika mereka tidak mampu maka akan dibebaskan dari biaya," katanya. Diketahui, sistem penerimaan PPDB ini ada empat jalur. Pertama afirmasi, yaitu bagi mereka yang tidak mampu. Kedua, zonasi berdasarkan tempat tinggal. Ketiga, perpindahan tempat tinggal orang tua dan terakhir adalah jalur prestasi. "Yang afirmasi ini disiapkan kotanya 15 persen, zonasi 65 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 15 persen. Yang dikatakan oleh walikota tadi tentang kuota khusus itu artinya kuota afirmasi ini diprioritaskan dengan 15 persen itu sehingga orang yang tidak mampu tidak putus sekolah dan mereka bisa melanjutkan hingga perguruan tinggi," kata Suherman. Sejauh ini, lanjut Suherman, mayoritas aduan dari siswa yang akan masuk ke SMP adalah ketika mendaftar PPDB ada kesalahan titik koordinat dan zonasi kerap terkendala. "Itu melalui zonasi seringnya terkendala untuk mengatasi itu Dindikbud membuka pos pelayanan PPDB mulai dari server, Telkom, operatornya juga tiga orang agar antriannya tidak terlalu banyak," ucapnya. Reporter : Dani Mukarom

Sumber: