BNNP Banten Musnahkan 5.320 Gram Ganja

BNNP Banten Musnahkan 5.320 Gram Ganja

TangerangEkspres.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 5.320 gram hasil dari penangkapan salah satu remaja di Kota Tangerang Selatan, Kamis (6/4/2023). Plt Kepala BNNP Banten, Rachmad Rasnova menuturkan penangkapan terhadap salah satu remaja di Kota Tangsel itu berawal dari adanya informasi dari salah satu warga bahwasannya akan ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui salah satu jasa pengiriman. Petugas BNNP Banten melakukan Penyelidikan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman tersebut dan bekerjasama dengan Bea cukai Kanwil Banten untuk melakukan penyelidikan. "Akhirnya sekira pukul 15.10 WIB di depan SMKN 3 Tangerang Selatan Kelurahan Babakan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten petugas berhasil mengamankan Seseorang berinisial RE beserta barang bukti sebuah paket yang diduga narkotika," tutur Rachmad kepada wartawan di Kantor BNNP Banten. Rachmad mengatakan, pelaku yang berinisial RE tersebut mengaku bahwa dia diperintah oleh Y. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di Apartemen milik Y yang berada di Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 (Satu) Pack plastik bening berukuran kecil yang akan digunakan untuk membungkus narkotika tersebut. "Selanjutnya petugas membawa RE beserta barang bukti ke Kantor BNNP Banten untuk dilakukan proses lebih lanjut. Setelah itu petugas membuka paket dan setelah dibuka terdapat tiga bungkus paket ganja yang dilapisi alumunium foil dengan berat keseluruhan 5320 gram," katanya. Ganja tersebut merupakan berasal dari wilayah Sumatera. Sampai saat ini, petugas BNNP Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dan tersangka. "Sampai saat ini, teman tersangka RE yaitu Y masih dalam pengejaran pihak BNNP Banten," (*) Reporter: Dani Mukarom Editor: Syirojul Umam  

Sumber: