Warga Lebak Tuntut Kades Pemeran Video Syur Mengundurkan Diri
TangerangEkspres.co.id - Pasca beredarnya video syur Kepala desa (Kades) bersama pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu, ratusan Masyarakat Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor desa setempat, Kamis, 30 Maret 2023. Dalam aksinya, masa yang mayoritas remaja dan ibu-ibu menuntut kades Cigoong Utara mengundurkan diri. Karena, dinilai sudah tidak layak untuk menjadi pemimpin di desa setempat. Koordinator aksi Fiktor Maulana mengatakan, aksi yang dilakukannya tersebut murni suara masyarakat Desa Cigoong Utara yang menginginkan marwah desa kembali pulih. Selain itu, setelah Habibi sebagai Kades terpilih setahun yang lalu, banyak program-program yang menyangkut kemasyarakatan mundur dan tidak berjalan. Bahkan, sebaliknya telah membuat aib desa yang dipimpinnya, serta melanggar etika dan moral sebagai pemimpin. "Untuk itu, kami minta agar BPD segera menggelar pleno pemberhentian Kades dan menindaklanjutinya ke ranah hukum," katanya. Menurut Fiktor, setahun Habibi menjabat Kades, masyarakat tidak pernah merasakan adanya seorang Kades. Karena, selama satu tahun kades tidak pernah berbaur dengan masyarakat dalam kegiatan apapun, baik gotong royong dan pengajian. Bahkan, dia tidak pernah peduli terhadap warga yang sakit maupun meninggal dunia. "Untuk itu kami menilai Kades Habibi tidak layak dan tidak mampu menjadi pemimpin Desa kami, dia tidak bisa jadi pengayom dan pelayan bagi warganya," tambahnya. Terkait pembangunan desa, selama satu tahun memimpin tidak ada yang dia lakukan, bahkan sebaliknya. Lahan-lahan milik desa dia rusak dengan mengeruk tanah merahnya dan dijual guna pembangunan jalan Tol. Namun, ditinggalkan begitu saja tanpa diperbaiki lagi. "Jalan desa dan lapangan sepak bola yang awalnya baik-baik saja, sekarang hancur akibat mobilitas angkutan tanah merah," ujarnya. Fiktor berharap, hal itu harus menjadi momen untuk perbaikan diberbagai lini dan kegiatan Desa Cigoong Utara. Namun, jika Habibi masih menjabat, hal itu akan sulit dibenahi. "Untuk itu, kami minta agar, BPD, Kecamatan serta pemkab Lebak mendengar permintaan masyarakat Cigoong Utara yang menginginkan lingkungan kembali harmonis dan tidak ada jarak demi kemajuan desa," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaran Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Diki Ginanjar mengatakan, terkait Kades Cigoong Utara (Habibi-red), pihaknya kecamatan sudah mengambil langkah tegas dengan adanya keterlibatannya dalam video syur yang beredar. Langkah tegas yang diberikan kecamatan kepada yang bersangkutan yakni pemberian sangsi teguran lisan dan tulisan. Namun, bukan terkait asusila .elainkan tentang menimbulkan, polemik dan kegaduhan di masyarakat. "Kenapa bukan asusila, karena ranah asusila berada pada aparat hukum yang menyangkut tidak pidana. Jadi, aksi masyarakat ini proses demokrasi yang dibentuk politik, sehingga wajar jika ada polemik," terangnya. Terkait tuntutan pemberhentian, menurutnya ranahnya ada di BPD. Namun, BPD tidak sembarangan dalam melakukan pemberhentian Kades. "Alasannya harus jelas dan tidak ada tekanan dari pihak manapun," ucapnya.(*) Reporter : Ahmad Fadilah
Sumber: