Ini Aplikasi untuk Memudahkan Pengajuan KPR di BTN

Ini Aplikasi untuk Memudahkan Pengajuan KPR di BTN

TangerangEkspres.co.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus melakukan pengembangan permudahan layanan bagi masyarakat, khususnya penyaluran kredit di berbagai kanal. Salah satunya, kemudahan pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) melalui aplikasi BTN Properti. Deputi Regional Manajer Bisnis BTN Kanwil II Jakarta-Banten, Slamet Purwadi mengatakan, aplikasi BTN Properti merupakan aplikasi yang dikhususkan kepada masyarakat umum untuk mengajukan proses KPR. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rumah idamannya. "Bank BTN juga terus merambah digital untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah," katanya, Rabu (1/3/2023). Menurut Slamet, melalui aplikasi tersebut semua proses pengajuan telah terekam. Sehingga masyarakat juga dapat melihat sejauh mana tahapan pengajuan KPR. "Aplikasi itu lebih bagus karena semuanya terekam (record), pemohon bisa melihat sampai sejauh mana proses pengajuan apakah sampai analisis, penilaian agunan dan lainnya," ujarnya. Tak hanya itu, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi untuk para pengembang yakni 'BTN Properti For Developer'. Aplikasi ini juga untuk mempermudah layanan bagi pengembang. "Jadi kalau untuk masyarakat umum itu BTN Properti, sedangkan untuk pengembang BTN Properti For Developer," terangnya. Lebih lanjut, kata Slamet, BTN Properti For Developer juga dapat memantau langsung pergerakan dari permohonan KPR yang diajukan untuk membeli rumahnya. "Saya kira ini aplikasi keren untuk memberikan layanan yang lebih baik lagi," tuturnya. Ia menuturkan, pengembangan layanan ke digital merupakan suatu keharusan agar tidak ketinggalan dengan pasar. Apalagi di era saat ini masyarakat lebih melek terhadap teknologi. "Mau tidak mau kita juga harus terus berinovasi, apalagi target kita milenial yang melek media, maka harus kita fasilitasi itu. Melalui digital ini kami harap layanan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkapnya. (*) Reporter: Syirojul Umam Editor: Sutanto Ibnu Omo  

Sumber: