Anggota PPS Harus Paham Regulasi Pemilu 2024
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Proses yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik. Begitu juga pada seleksi Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024. Dengan proses yang terbuka, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra yakin menghasilkan anggota PPS yang profesional dan berintegritas. Hal itu disampaikan Syailendra usai pengukuhan dan pengucapan ikrar Pakta Integritas 312 anggota PPS Pemilu 2024 di Gedung Kesenian Kota Tangerang, Modernland, Kecamatan Tangerang, Selasa (31/1/2023). Syailendra mengatakan, integritas dan profesionalitas penyelenggara inilah diharapkannya mampu membawa kualitas demokrasi di Kota Tangerang semakin meningkat. Pihaknya melaksanakan pengukuhan dan pengucapan Pakta Integritas para anggota sesuai peraturan KPU, yakni tujuh hari setelah dilakukan pelantikan para anggota badan adhoc di tingkat kelurahan ini harus sudah langsung bekerja. "Tentunya kita melakukan pengukuhan terlebih dahulu. Ada 312 anggota PPS dan 312 jajaran kesekretariatan," kata Syailendra. Para anggota PPS ini, lanjut Syailendra, langsung menjalankan tugasnya untuk terjun langsung ke lapangan melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayahnya masing-masing. "Jadi hari ini juga mereka langsung kembali ke wilayah untuk bekerja turun ke lapangan," ujarnya. Dia memaparkan, para anggota PPS merupakan ujung tombak penyelenggara Pemilu, oleh karenanya, para anggota PPS harus bekerja sesuai azas pemilu yaitu Luber dan Jurdil. Selain itu, anggota PPS harus berintegritas. "Kita sebagai penyelenggara pemilu begitu juga anggota badan adhoc sangat dilarang keberpihakan kepada parpol peserta pemilu," tandasnya. Syailendra menegaskan, jika memang nantinya ditemukan anggota badan adhoc melakukan kecurangan atau penyimpangan dalam bertugas sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Meski demikian, dia berharap para anggota badan adhoc baik PPK maupun PPS, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu sesuai pedoman perundang-undangan yang berlaku. "Ya kita akan tindak tegas sesuai perundang-undangan.kita berharap mereka bertugas sesuai pedoman. Karena sumber masalah bukan hanya dari peserta pemilu atau dari kelompok lain, tapi juga ada potensi dari penyelenggara pemilu itu sendiri," tukasnya. "Kalau penyelenggara pemilunya baik berintegritas menjalankan tugas sesuai aturan, Insya Allah demokrasinya berjalan dengan baik," sambungnya. Dia menyebut, apabila masyarakat menemukan anggota badan adhoc melakukan tindakan kecurangan atau penyimpangan dalam menjalankan tugasnya, masyarakat dapat mengadukan langsung ke KPU Kota Tangerang atau ke Hotline di Nomor 081284767067 Syailendra menambahkan, pada Pemilu 2024 nanti terjadi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 690 TPS. sebelumnya pada Pemilu 2019 lalu KPU Kota Tangerang mengalokasikan sebanyak 5.067 TPS, setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah Kota Tangerang, saat ini sudah mencapai 5.757 TPS. "Pada Pemilu 2019 sebelumnya sebanyak 5.067. sekarang sudah mencapai 5.757 TPS. Kemungkinan besar masih ada penambahan setelah dilakukan coklit. Dinamika coklit bisa bertambah bisa juga berkurang. sebelumnya 5067," terangnya. Sementara itu, Asda I, Deni Koswara dalam sambutannya menyampaikan, seluruh anggota PPS agar mempelajari dan menguasai regulasi atau aturan kepemiluan yang dilaksanakan pada 2024 mendatang. "Karena Pemilu 2024 nanti berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya," ujarnya. Salah satu tugas Anggota PPS, kata Deni, sebagai pengumpulan hasil pemungutan suara dari TPS yang ada di wilayah kelurahan masing-masing. Dia mewanti-wanti kepada anggota PPS dalam menjalankan tugasnya senantiasa memegang teguh pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu. Harus jujur, adil, dan tidak memihak manapun. anggota PPS yang merupakan badan adhoc harus bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab, serta mampu menjaga integritas dan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu “Bekerjalah sesuai dengan pakta integritas yang dibaca tadi, laksanakan dengan baik-baik,” pesannya. "Menjaga integritas dan kode etik, tidak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya," sambungnya. Dia menambahkan, anggota PPS yang sudah mulai bekerja segera bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan pihak sekretariat yang ada di kelurahan masing-masing dalam menjalankan tugasnya. "Semoga setelah dilaksanakan pengukuhan dan pengucapan Pakta Integritas ini, para anggota PPS dapat menjalankan amanah dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab," tutupnya. (raf)
Sumber: