Marak Kasus Penculikan, Pemerintah Gagal Melindungi Warganya

Marak Kasus Penculikan, Pemerintah Gagal Melindungi Warganya

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Maraknya kasus penculikan anak menjadi catatan penting di awal tahun 2023. Belum lama ini bocah berusia 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diculik dan dibunuh dua remaja, karena mereka tergiur uang Rp1,2 miliar dari tawaran jual-beli ginjal di media sosial. Kemudian, Bocah berinisial R, warga warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, korban penculikan ditemukan di tugu perbatasan Tangerang - Bogor. Menurut keterangan korban R, pada saat dia mencari barang bekas ditemui seseorang memakai jaket ojek online, R dijanjikan untuk mengambilkan koper dan akan diberi imbalan sebesar Rp 20ribu. Tergiur lantaran akan diberi imbalan sebesar Rp 20 ribu, korban pun mau diajak pelaku ke arah daerah Rumpin, Kabupaten Bogor. Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro mengatakan, sering terjadinya kasus penculikan anak menjadi bukti gagalnya pemerintah melindungi rakyatnya sekaligus potret lemahnya sendi kehidupan masyarakat. “Tugas utama negara atau pemerintah adalah memberikan rasa aman bagi rakyatnya. Itu hakekat dasar bagi siapa saja hidup dalam tatanan bernegara,” ujar Riko kepada Tangerang Ekspres, Jumat (27/1/2023). Dikatakannya, memberikan rasa aman merupakan wujud pemerintah dari segala bentuk ancaman dan ketakutan warganya. Maraknya kasus penculikan menimbulkan rasa terancam dan ketakutan pada diri warga negara. Berpijak pada anasir itu, sambung Riko, menjadi cukup gagalnya pemerintah memberikan perlindungan. Meskipun pelakunya ada yang sudah tertangkap, tidak berarti selesai. “Memang melaksanakan pengamanan bukan semata tugas pemerintah. Hanya saja pemerintah punya infrastruktur politik, hukum dan keamanan yang lengkap untuk menjalankan tugas tersebut,” tandasnya. Padahal, lanjut Riko, aparatur penegak hukum maupun instansi terkait sudah diberikan infrastruktur keamanan dan politik untuk melindungi warganya, tetapi tidak mampu melaksanakan. Riko mendorong peran ketua RT dan ketua RW untuk mampu meningkatkan ikatan sosial didalam lingkungannya. Melalui ikatan sosial yang kuat secara preventif mampu mencegah berbagai upaya kejahatan di lingkungannya masing-masing. "Perangkat RT dan RW mampu meningkatkan ikatan sosial didalam lingkungannya. Bagaimana perangkat tersebut tetap memerhatikan maraknya kasus penculikan ini," pungkasnya. "Kepolisian juga harus serius menyikapi permasalahan ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat," tutupnya.(raf)

Sumber: