Pemuda Rajeg Simpan Sabu di Tali Kolor

Pemuda Rajeg Simpan Sabu di Tali Kolor

TANGERANG -- Unit Reskrim Polsek Rajeg, berhasil menciduk pria berinisial SS alias Ucus (27), saat diduga ingin menjual narkoba jenis sabu, di Jalan Rajawali, Kampung Rajeg Pasar, Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, melalui Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Bayu Sujatmiko menuturkan, berawal dari anggotanya menerima informasi bahwa, dicurigai sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di alamat tersebut, belum lama ini. "Lalu, anggota kami melakukan undercover atau menyamar. Dan akhirnya, anggota kami mencurigai seorang pria yang di duduk di sebuah warung, dengan gerak-gerik mencurigakan," tuturnya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/1). Selanjutnya, anggota berjalan mendekati pria itu. Lalu, anggota melakukan pemeriksaan badan, kendaraan dan handphone (HP) pria itu. Anggota pun mencurigai isi chat WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, meski saat pria itu digeledah belum menemukan barang bukti (BB). Berikutnya, pria itu dibawa ke Markas Polsek Rajeg. Setelah dilakukan penggeledahan ulang, anggota berhasil mendapati satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening pada lubang tali celana kolor pria itu. "Setelah ditimbang, barang diduga sabu itu memiliki berat bruto 0,35 (nol koma tiga lima) gram," ungkapnya. Untuk diketahui, SS bin Ucus beralamat KTP, di Pulo Besar I (satu), Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tajung Priok, Jakarta Utara. Bertempat tinggal di Perum Bumi Anugerah Sejahtera I, Blok H 15, RT 06 RW 06, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (zky)

Sumber: