TRIO TANGERANG, KOTA LAYAK ANAK

TRIO TANGERANG, KOTA LAYAK ANAK

TANGERANG--Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) digelar Sabtu (22/7) malam lalu. Bertempat di SKA Co Ex Pekanbaru, para pejabat dari berbagai daerah se-Indonesia memenuhi ruangan grand ballroom. Ada 126 kabupaten/kota se-Indonesia yang dianugerahi penghargaan KLA, oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel mendapat anugerah dari pemerintah pusat sebagai Kota Layak Anak. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan KLA ini. Bupati Tangerang Zaki Iskandar memaparkan, Pemkab Tangerang tak berhenti melakukan inovasi untuk pemenuhan hak sipil anak. Seperti meluncurkan program e-Brojol. Dengan program ini, bisa memantau mulai dari kehamilan, hingga melahirkan dan langsung menerima akta kelahiran anak. “Setelah e-brojol diterapkan di RSUD Balaraja, kita akan melakukan kerjasama dengan RS swasta agar pelayanan akta anak langsung didapatkan secara mudah dan cepat,” jelasnya. Untuk Kabupaten Tangerang, penghargaan diserahkan Menteri PPPA Yohana Susana kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heri Heryanto yang mewakili Bupati Tangerang Zaki Iskandar. Kabupaten Tangerang mendapatkan kategori Pratama sebagai KLA 2017. Heryanto mengatakan, sejauh ini Pemkan Tangerang memang sudah berupaya fokus melakukan pemenuhan hak pada anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  disabilitas, kesehatan dasar, kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk keluarga dan anak. “Penghargaan ini hasil kerja Pak Bupati beserta OPD yang ada, melakukan pembangunan tidak harus mengabaikan hak-hak generasi penerus bangsa," ujar Heri. Penghargaan Kota Layak Anak untuk Kota Tangerang diterima Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Arief merasa bersyukur upaya menata fasilitas publik termasuk diantaranya ruang yang layak bagi anak-anak berbuah manis. "Seperti disampaikan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa Taman Kota seperti yang Pemkot Tangerang bangun menjadi indikator yang harus dipenuhi dalam mewujudkan KLA," katanya. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, Kota Tangerang Rachmat Hadis, mencoba untuk memaksimalkan taman kota sebagai ruang interaksi dan kreativitas bagi para anak. Sehingga Kota Tangerang akan semakin layak bagi tumbuh kembang anak. Di lain sisi, Ahmad Muhaimin selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang mengapresiasi Pemkot Tangerang yang berhasil menerima penghargaan tersebut. “Selamat saya ucapkan kepada walikota Tangerang atas predikat yang diraih, namun kita tetap tidak boleh santai setelah menerima penghargaan,” paparnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (23/7). Kota Tangsel juga tak mau kalah. Kota termuda di Provinsi Banten itu juga meraih predikat Kota Layak Anak Tingkat Pratama. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya seluruh OPD, lembaga/aktivis perlindungan anak dan masyarakat Kota Tangsel yang telah mendukung Kota Tangsel menerapkan Kota Layak Anak. "Saya berharap penghargaan ini dapat terus mendorong pemerintah untuk terus memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan hak-hak anak dan turut serta menjaga dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak yang dimulai dari keluarga," katanya. Yohana Susana mengatakan, penghargaan diberikan tidak secara sembarangan. Melainkan melalui proses panjang penilaian yang dilakukan tim evaluasi yang independen dan memiliki kredibilitas, sesuai indikator yang ditetapkan. Penghargaan pun dibagi menjadi beberapa tingkatan, yakni Utama, Nindya, Madya, dan Pratama. “Semoga dengan adanya penghargaan KLA ini, kabupaten/kota tersebut akan semakin termotivasi mewujudkan daerah yang benar-benar layak anak. Tanggung jawab juga semakin besar,” kata Yohana. Penganugerahaan KLA merupakan rangkaian acara dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN). “Hendaknya anak-anak di seluruh daerah di Indonesia dapat merasakan perayaan HAN ini. Karena nantinya penyelenggaraan HAN akan kita gelar bergantian di provinsi dan kabupaten/kota lainnya," katanya. Yohana mengimbau, melalui peringatan HAN, masyarakat hendaknya lebih menyadari akan pentingnya menghargai hak-hak anak, termasuk melakukan upaya perlindungan anak khususnya dari bentuk kekerasan. Yohana menambahkan, Kementerian PPPA memperkenalkan kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak yang sering juga disebut Kota/Kabupaten Ramah Anak sebagai upaya pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak anak. KLA sudah diinisiasi sejak tahun 2006 dan hingga tahun 2015, tercatat sudah 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan ini. Untuk tahun 2017 meningkat tajam sebanyak 126 kabupaten/kota peraih predikat KLA. Di bagian lain, laporan angka kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten setiap tahunnya masih tergolong tinggi. Tercatat pada tahun 2016 lalu, laporan angka kekerasan di Banten mencapai 514 kasus. “Laporan tersebut diterima dari 15 unit layanan terpadu yang ada di 8 kabupaten/kota dan di Provinsi Banten," ungkap Sitti Ma'ani Nina, Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Minggu (23/7). Nina membeberkan, dari 514 jumlah kekerasan terhadap anak yang dilaporkan, 242 diantaranya sudah masuk proses hukum. Karena para anak-anak ini tidak hanya menjadi korban. Melainkan adapula yang menjadi pelaku dari kasus kekerasan terhadap anak tersebut. "Sementara untuk tahun 2017 ini ada sekitar 53 laporan kekerasan terhadap anak yang masuk ke ranah hukum. Makanya pada proses ini nanti memerlukan berbagai pihak. Apakah pelaku ini akan direhabilitasi atau seperti apa pergaulannya," kata Nina. Nina menjelaskan, masih tingginya laporan kekerasan terhadap anak berawal dari latar belakang keluarga. Di mana biasanya keluarga yang berlatar belakang kurang mampu, bisa mendorong perilaku menyimpang dari tindak kekerasan terhadap anak. “Karenanya untuk mendorong jumlah tersebut menurun setiap tahunnya diperlakukan lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di setiap wilayah. Sementara untuk saat ini, Banten baru memiliki 4 PATBM di 2 kota yakni Kota Tangsel dan Cilegon," jelasnya. Nina melanjutkan, pada tahun depan pihaknya menargetkan PATBM sudah ada di seluruh kabupaten/kota di Banten. Bahkan idealnya kegiatan PATBM sudah seharusnya berjalan di tingkat desa/kelurahan. Ketua LPA Provinsi Banten Ipi mengatakan, untuk Provinsi Banten tercatat ada sebanyak 78 laporan yang diterima dari masyarakat. Dimana 50 persen adalah kasus mengenai perlakuan salah terhadap anak meliputi hak asuh anak dan dugaan penelantaran anak. “Sebanyak 22 kasus kita terima merupakan kekerasan fisik, psikis, seksual dan bullying,” katanya. Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, seluruh komponen masyarakat harus lebih terlibat aktif dalam menjalankan kegiatan positif, terutama yang melibatkan anak. “Mulai dari lingkungan sekitar yakni keluarga, sekolah dan dunia permainan. Mengingat bahwa anak adalah aset masa depan yang patut dijaga dan dirawat,” ucapnya. Harry juga mengatakan bahwa angka kriminal terhadap anak cenderung menurun sekarang ini, maka menjadi momentum bagus untuk meningkatkan hal tersebut dengan terus berkegiatan positif terutama menjauhi narkoba.(tb/din/bud//mg-01/bha)

Sumber: