Istri Korban Tabrak Lari di Gintung Hamil Muda

Istri Korban Tabrak Lari di Gintung Hamil Muda

TANGERANG -- Telah terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas), di Jalan Raya Mauk, Kampung Gintung, RT 01 RW 01, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin malam (14/11). Tepatnya, di depan toko bangunan Cobra. Akibatnya, Sali (36 tahun), pengendara sepeda motor Scoopy bernomor polisi A 6976 VAV, mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan memar di bagian punggung hingga meninggal dunia di TKP. Sedangkan, pengemudi mobil truk yang tidak dikenal melarikan diri. Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, korban, warga Kampung Kebon Kelapa, RT 04 RW 04, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. "Kronologis kejadian, bermula saat korban melaju dari arah Mauk menuju Sepatan. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga korban mendahului dari sebelah kanan kendaraan tidak dikenal yang di depannya," kata Yono saat dikonfirmasi, Selasa (15/11). Kemudian, dilanjutkannya, karena tidak cukup ruang gerak, korban menyenggol bodi sebelah samping kanan kendaraan tidak dikenal setelah benturan. Akhirnya, korban terjatuh dan masuk ke kolong kendaraan dan akhirnya terlindas ban belakang sebelah kanan kendaraan tidak dikenal. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, korban mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Dan jenazah dievakuasi ke RSU Kab Tangerang. "Selanjutnya, kasus ditangani Unit Laka Lantas (Gakkum) Polresta Tangerang," tuturnya. Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, korban meninggalkan satu istri yang masih hamil muda. (zky)

Sumber: