Kejari Warning KPU Kota Tangerang, Hindari Penggunaan Anggaran Fiktif

Kejari Warning KPU Kota Tangerang, Hindari Penggunaan Anggaran Fiktif

TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima kunjungan Komisioner KPU Kota Tangerang. Kedatangan penyelenggara pemilu itu untuk koordinasi menghadapi Pemilu 2024, di wilayah Kota Tangerang. Kepala Kejari Kota Tangerang, Erich Polanda mengatakan, KPU Kota Tangerang sebagai penyelenggara Pemilu Tahun 2024 harus dapat bekerja secara profesional dan menjaga sikap netral dengan mengedepankan independensinya. Erich menegaskan, pihaknya akan turut mengawasi dan mewaspadai potensi-potensi politik uang yang dapat mengganggu kondusifitas serta stabilitas wilayah khususnya Kota Tangerang. Dia juga mengingatkan, KPU Kota Tangerang untuk berhati-hati dan mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan atau anggaran untuk menghindari terjadinya korupsi khususnya dalam penggunaan dana anggaran yang dikelola oleh KPU Kota Tangerang. Selain itu, sambung Erich, penyelenggara Pemilu harus tertib dalam dalam mengelola administrasi penggunaan anggaran dengan meningkatkan akuntabilitas kinerja. "Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara nyata dan tidak boleh fiktif. Karena dana tersebut selain bersumber dari APBN juga bersumber dari APBD yang merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," tegas Erich. Erich menuturkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu harus ditingkatkan kembali oleh pihak penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Karena keterlibatan masyarakat sebagai pemilih sangat mempengaruhi hasil Pemilu Tahun 2024. "Saat ini diketahui tingkat kepercayaan terhadap pelaksanaan Pemilu masih dibawah 75 persen, kita harus sama-sama mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024," ujarnya. Selain itu, dia meminta KPU Kota Tangerang terus melakukan update data terkait daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih sementara (DPS) yang ada di Kota Tangerang secara berkala. Menurutnya, Kota Tangerang sebagai kota urban tentunya berpengaruh terhadap jumlah perpindahan orang dari satu wilayah ke wilayah lain. Kata Erich, hal ini sangat berpotensi pada perubahan DPT dan DPSD sehingga perlu adanya pantauan secara berkala dan berkelanjutan sampai dengan ditetapkannya DPT oleh KPU Pusat. Dia juga mendorong pihak KPU Kota Tangerang bersama tim Gakumdu segera mengoptimalkan perannya bersama Bawaslu Kota Tangerang. KPU juga harus bergandengan dengan pihak Forkominda untuk menjaga sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN), Polri dan TNI dalam Pemilu Tahun 2024 nanti. "Kami dari Kejaksaan juga telah mendirikan Posko Pemilu. Tujuan Posko tersebut dibentuk sebagai wadah atau tempat pelaporan terkait Pemilu dan koordinasi para stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," pungkasnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kajari Kota Tangerang dan Jajarannya yang terus memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. Syailendra mengatakan, pihaknya terus melakukan update data pemilih dan saat ini tengah melakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu dengan menggunakan data digital. "KPU Kota Tangerang dalam melakukan tahapan-tahapan proses Pemilu, Insya Allah dilaksanakan dengan profesional dan berintegritas," kata Syailendra. Syailendra juga menyatakan, bahwa dalam pengelolaan keuangan anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kota Tangerang pihaknya terus meningkatkan dan mewujudkan akuntabilitas serta mengedepankan transparansi dalam mengelola penggunaan anggaran. "Kami mohon dukungan dari Kejaksaan untuk dapat mendampingi kami dalam melaksanakan tugas, agar kami bisa mendapatkan arahan-arahan yang positif dan tidak melanggar ketentuan hukum," pungkasnya.(raf)

Sumber: