Operator Desa Bisa Masukan Warga Terima Bansos
TANGERANG -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang melaksanakan bimbingan teknis pemantapan operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desa/kelurahan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada lima kecamatan, di Aula Kantor Kecamatan Sindang Jaya, Senin (7/11). DTKS merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu. Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan menjelaskan, banyak keluhan warga penerima bantuan sosial (bansos) diantaranya, data kurang sepadan, saldo bansos nol dan penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS tidak terfasilitasi. "Jadi, nanti operator dan TKSK akan memantapkan DTKS melalui cara verifikasi dan validasi," jelasnya kepada wartawan, setelah acara bimbingan teknis operator DTKS desa kelurahan dan TKSK. Verifikasi dan validasi DTKS, dikatakan Aziz, sedang gencar dilaksanakan mulai Oktober sampai Desember 2022 mendatang. Sehingga diharapkan didapatkan DTKS yang 'mateng' datanya dan dapat dipertanggung jawabkan. "Jadi, saya minta lurah, terlebih kepala desa, menugaskan orang yang berkompeten memverifikasi dan validasi data DTKS. Tidak ada muatan lain-lain. Manfaatkan masa verifikasi validasi DTKS dengan baik," kata Aziz. Aziz pun meminta, operator desa kelurahan DTKS dapat bersinergi dengan pendamping sosial, TKSK dan para ketua RT. "Jadi, mudah-mudahan gak ada lagi warga pra-sejahtera yang tidak masuk DTKS. Dan sebaliknya, tidak ada lagi warga yang tidak layak terima bansos malahan masuk ke DTKS," harapannya. Sementara, Kepala Seksie (Kasie) Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sindang Jaya Kusnadi menambahkan, masa verifikasi dan validasi DTKS adalah momen pemerintah desa memperbaiki DTKS agar bansos tepat sasaran. "Jangan sampai masih ada warga yang benar-benar layak menerima bansos tapi tidak diusulkan ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, jadi tidak masuk ke dalam DTKS," kata Kusnadi. Sebab, disampaikan Kusnadi, sekarang pemerintah desa bisa dengan cara yang sederhana untuk mengusulkan warga masuk ke dalam DTKS, yakni melalui operator DTKS desa ataupun kelurahan. (zky)
Sumber: