Ngaku Dukun, Pelaku Gasak Motor dan Hape Korban

Ngaku Dukun, Pelaku Gasak Motor dan Hape Korban

KOTA TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Mengaku anak angkat pemuka agama, IS (37) yang merupakan warga asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menipu warga asal Cirebon bernama Mashadi (29) dan rekannya membawa motor dan dua unit handphone. Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengungkapkan, IS, pelaku penipuan itu ditangkap oleh unit reskrim Polsek Neglasari yang dipimpin langsung olehnya pada hari Senin (12/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Dikatakan Kompol Putra, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. "Waktu dan kejadian perkara pada Minggu (4/9) lalu sekira pukul 14.00 WIB. Lokasinya di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari," ungkap Kompol Putra. Putra menuturkan, saat penangkapan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan. Selasa, (13/9/2022). Putra menceritakan, bermula pelaku berkenalan dengan korban. Pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Di depan korban, sambung Putra, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya. Selain itu, pelaku juga mengajak korban dan rekannya untuk berziarah ke makam Kramat yang berlokasi di TPU Selapajang. Di lokasi TPU pelaku meminjam motor milik Mashadi dan dua unit handphone milik Mashadi dan rekannya. "Pelaku meminjam motor korban dan 2 unit hape milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara ghoib," ungkap Kompol Putra Setelah ditunggu hingga menjelang sholat Magrib, sambung Putra, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor Handphone milik korban sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku. Dikatakan Putra, atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta Putra menambahkan, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban yakni, Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban lainnya yang saat ini baru ditemukan tiga orang korban. "Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban, kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkasnya.(raf)

Sumber: