Bangli di Kosambi Timur Bakal Dibongkar

Bangli di Kosambi Timur Bakal Dibongkar

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Banyaknya bangunan liar (Bangli) di wilayah Kosambi Timur, membuat Kelurahan Kosambi Timur melakukan pendataan. Pihak kecamatan juga akan melakukan penertiban Bangli agar tidak ada lagi Bangli yang berdiri di wilayah Kosambi Timur. Lurah Kosambi Timur Subur Johari mengatakan, pendapataan pemilik bangunan liar untuk mengontrol kedepannya agar tidak ada lagi bangunan liar yang dibangun oleh mereka. Karena semua bangunan liar yang ada di Kosambi Timur akan dilakukan penertiban. "Kita akan tertibkan, dan mengembalikan fungsi lahan yang telah dibangun oleh orang-orang yang membangun bangunan tanpa izin. Kita data terlebih dahulu, jika besok-besok mereka bangunan lagi sudah ketahuan,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (5/9/2022). Subur menambahkan, bangunan liar yang dibangun kebanyakan di bantaran kali dan juga beberapa lokasi yang dilarang untuk dibangun. Sehingga, merubah fungsi yang ada serta membuat kumuh. "Mereka membangun seperti kios buah, makanan, bengkel, cuci steam yang sampah dan limbahnya dibuang ke kali. Ini membuat kali tercemar. Maka itu, kita akan segera lakukan penertiban,"paparnya. Ia menjelaskan, saat ini baru hanya melakukan pendataan dan juga imbuan kepada pemilik bangunan liar untuk segera membongkar bangunan mereka sendiri. Jika tidak diindahkan, maka pihak trantib kelurahan dan Kecamatan akan menertibkan. "Saya sudah koordinasi dengan kecamatan, artinya kita juga sudah dapat surat instruksi untuk merapihkan bangunan liar yang ada di wilayah Kosambi Timur,"ungkapnya. Subur menutrukan, pihaknya tidak akan pandang buluh dan tidak akan pilih kasih, jika memang menabrak aturan yang ada maka harus ditertibkan. Apalagi, bangunan liar tersebut sudah membuat lingkungan menjadi kumuh. "Saya pastikan, tidak ada pegawai saya melakukan pengamaanan. Artinya, jika ada pedagang atau pemilik bangunan mengatakan di backing pihak kelurahan silahkan kasih tau siapa orangnya untuk nantinya saya berikan sanksi,"tutupnya. (ran)

Sumber: