Warga Kota Tangsel Kini bisa Miliki KTP Digital
SERPONG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengungkapkan bahwa Warga Tangsel sudah bisa mengakses atau memiliki KTP Digital. Sehingga bisa diakses lebih mudah. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa KTP Digital merupakan kartu identitas yang bisa diakses sangat mudah. Siapapun warga yang memiliki ponsel android bisa mengaksesnya. Untuk mendapatkan akses ini, Benyamin menyatakan bahwa bakal dilakukan secara bertahap. ”Jadi bagi masyarakat yang mau mendapatkan KTP Digital ini bisa bersabar, sementara kami mematangkan system agar bisa diakses oleh masyarakat,” ujar Benyamin. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat jadi tidak perlu lagi takut KTP tertinggal, rusak atau hilang. Tidak perlu juga takut kehabisan blanko karena bisa diakses oleh seluruh masyarakat dimana dan kapan saja. ”Selain KTP, Adapun KK juga bisa dimiliki secara elektronik,” ujar Benyamin. Sementara Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan menjelaskan untuk mengakses KTP Digital ini, masyarakat harus memiliki aplikasi yang bisa diunduh di playstore. Untuk sementara hanya Ponsel Android yang bisa mengakses aplikasi ini. Setelah itu, masyarakat bisa melakukan face recognitions sebagai salah satu persyaratan akses yang dimiliki. ”Kalau sudah bisa face recognitions artinya sudah memiliki KTP atau sudah melakukan perekaman,” ujar Dedi. Nantinya masyarakat akan menerima PIN registrasi. Untuk memastikan fungsi PIN ini, maka Dedi mengimbau agar masyarakat melakukannya di kantor pelayanan Disdukcapil. Agar aksesnya bisa segera disetujui. KTP Digital ini merupakan produk nasional yang dibuat oleh Dirjen Dukcapil pada Kementerian Dalam Negeri. Dimana kantor pelayanan yang ada di Indonesia tersebar sebanyak 514 saja namun jumlah penduduk terus bertambah seiring waktu. Sehingga dibuatlah KTP Digital yang bisa diakses kapan dan dimana saja. Adapun fitur dari KTP Digital ini, siapapun yang sudah melakukan perekaman, bisa dengan mudah mengakses foto atau identitas keluarga. Dimana nantinya keluarga yang masuk ke dalam satu KK akan terhubung secara otomatis. Selain itu ada fitur khusus yang berada di dalam KTP yaitu barcode khusus yang hanya bisa dipindai oleh alat yang ada di dalam sistem. Artinya hanya bisa diakses oleh pemilik KTP digital sendiri. "Selama sudah dilakukan perekaman maka semuanya akan muncul data-data tersebut," ujar Dedi. Sistem ini secara otomatis hanya akan bisa melihat. Tidak bisa mengcapture atau dicopy kepada aplikasi lain. Sehingga keamanan dari sistem ini terhadap pemilik identitas bisa terjamin. Sampai sekarang, Disdukcapil menyatakan bahwa sistem ini masih dalam tahap pengembangan. Di mana kedepannya akan lebih banyak fitur yang diberikan dan keamanan semakin ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bukan hanya KTP Digital, Disdukcapil Kota Tangsel juga akan menambahkan beberapa alat pelayanan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan pencatatan sipil dalam bentuk apapun. "Sehingga bisa satu hari atau bahkan beberapa menit jadi dan langsung bisa digunakan". (mol/esa)
Sumber: