Dinkes Sita Ribuan Obat Keras di Sepatan Timur
TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, inspeksi mendadak (sidak) ke Toko Obat Mitana, di Kampung Damprit, RT 01 RW 03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (16/8). Dalam sidak yang dilakukan Pemkab Tangerang, petugas menyita ribuan obat keras dan psikotropika diantaranya berupa tablet dengan berbagai merek yang diduga dijual bebas dan disalahgunakan. Camat Sepatan Timur Asep Nurman Jaenudin, melalui Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sepatan Timur Salwani mengungkapkan, pengadaan obat diantar oleh pemilik toko berinisial A saat obat habis. "Barang dikirim sales dengan paket," ungkap Salwani kepada wartawan. Terpisah, Kepala Desa Kedaung Barat Sarnin Ayub mengungkapkan, toko yang sama pernah disidak dan disegel. Namun tidak lama kemudian, toko obat tersebut beroperasi kembali. Saat ini, Sarnin Ayub bersyukur terdapat sidak kembali di toko obat tersebut di desanya. Tapi dirinya berhara toko obat tersebut tidak akan beroperasi lagi. Saat dimintai tanggapannya soal sidak tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengarahkan petugas dinas membuat laporan kepolisian, bila terdapat penemuan peredaran obat keras palsu dan tanpa izin edar. "Silahkan lapor ke kami. Kalau ingin dikembangkan," pungkasnya. (zky)
Sumber: