Kapolres Tegaskan Komitmen Bebas KKN dan Kemudahan Pelayanan

Kapolres Tegaskan Komitmen Bebas KKN dan Kemudahan Pelayanan

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kembali melakukan Sosialiasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui Road Show. Sosialisasi terus dilakukan Kombes Zain bersama dengan Forum Komunitas Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Road show ke-5 ini dilaksanakan di Grand Ballroom Rafles Mall Balekota Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, (3/8/2022). Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugraha menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan wujud nyata Reformasi Birokrasi di instansi Polri, dan hal tersebut dalam rangka peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan publik, dan berbagai pelayanan di Mapolres Metro Tangerang Kota saat ini sudah berbasis Informasi Tekhnologi (IT). "Kami meminta dukungan dari semua pihak agar program Zona Integritas dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucap Zain. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut membantu program yang sedang berjalan saat ini. Dan diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin tinggi. Menurutnya, Polres Metro Tangerang Kota akan semakin berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dan pembangunan Zona Integritas ini sudah di canangkan Kapolri sudah sejak tahun 2020 lalu. Dan di tahun 2022 ini semakin dilakukan penguatan. "Dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat, penguatan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme akan semakin dapat tercapai," paparnya. Zain memaparkan, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan perubahan lingkungan strategis baik global, regional dan nasional, tugas kepolisian memiliki banyak tantangan yang semakin berat. jadi, perlu adanya komitmen yang sungguh - sungguh. Terutama pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik lebih baik lagi. "Pelayanan secara online selain layanan Call center 110, kami juga juga semakin memperkuat Command Center Presisi melalui nomer WhatsApp pengaduan di nomer 0822-11-110-110, laporkan setiap permasalahan baik itu Kamtibmas maupun berbagai kendala pelayanan yang terjadi melalui nomer tersebut," paparnya. Zain menambahkan, Polres Tangerang Kota juga memberikan berbagai kemudahan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik Polres metro Tangerang kota saat ini yang sudah berbasis online diantaranya, pelayanan SKCK, SPKT, SIM Keliling, Nomer Pengaduan Masyarakat, SP2HP Online, mengetahui hasil perkembangan penyidikan termasuk di setiap pelayanan sudah terintegrasi baik dengan pihak perbankan, Pengadilan Negeri, maupun stakeholder terkait.(raf)

Sumber: