Inilah Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Kosan Serpong Utara

Inilah Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Kosan Serpong Utara

SERPONG,Tangerangekspres.co.id-Polisi telah meringkus pria berinisial AJL (23) pembunuh wanita berinisial SL (35) di salah satu kosan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara ditangkap. Pelaku diringkus polisi ketika berada di salah satu kontrakan di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Selasa (28/6) pukul 00.37 WIB. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pelaku masuk ke dalam kontrakan korban lewat pintu belakang. Sehingga pintu belakang maupun jendela bagian belakang tidak ada yang rusak. "Kebetulan pintu belakang tidak dikunci, jadi pelaku masuknya gampang," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (28/6). Aldo menambahkan, saat pelaku masuk ke dalam kontrakan, korban baru akan tidur sehingga saat itu korban masih dalam keadaan sadar. "Waktu pelaku masuk dia gak tahu kalau di dalam kamar ada korban karena kondisi ruangan gelap, lalu korban bilang kamu siapa," tambahnya. Lantaran kaget dan penasaran membuat korban langsung melawan pelaku. Kemudian lari ke dapur dan mengambil pisau yang ada di dapur. Setelah itu pelaku kembali masuk ke kamar dan melakukan penusukan pada tubuh korban. "Kata pelaku melakukan penusukan tidak sampai meninggal. Karena saat itu korban lari keluar lewat pintu depan. Sementara pelaku kabur lewat pintu belakang," jelasnya. Aldo mengungkapkan, hasil otopsi ada 9 tusukan atau luka pada tubuh korban akibat buka benda tajam. Menurutnya, paku melakukan aksinya lantaran motif ekonomi karena handphonenya baru saja rusak dan dia seorang pengamen. "Motifnya ekonomi, pelaku ambil Hp korban karena hpnya rusak dan dijual hanya lalu Rp 30 ribu. Pekerjaan pelaku adalah pengamen dan tinggal di kolong tol dan selalu pindah-pindah. pelaku ditangkap setelah tiga hari kasus pembunuhan," terangnya. Aldo mengungkapkan, handphone tersebut telah dijual pelaku kepada penadah atau tukang loak dengan harga Rp 30 ribu. "Yang menerima atau penadah itu tukang loak tapi, dia juga kita amanin. Kasus ini murni 364 perampokan," tutupnya. (bud/esa)

Sumber: