Jangan Rusak Investasi Pantura dengan Isu Mafia Tanah

Jangan Rusak Investasi Pantura dengan Isu Mafia Tanah

TANGERANG -- Direktur Tangerang Utara Community Cantre (TCC) Prayogo Ahmad Zaidi menyikapi tudingan miring munculnya patok sawah, di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Prayogo mengatakan, sebagian orang sepatutnya menyikapi pematokan sawah dengan pandangan keadaan yang sebenarnya dan sesuai proporsi. Menurutnya, patok-patok tersebut merupakan batas lahan untuk peruntukan Tol dan proyek pengembang. "Jangan menggiring opini yang menyesatkan, langsung main tuding seolah patok sawah dilakukan mafia tanah. Harusnya objektif dan proposional kalau bicara. Itu kan lahan banyak diperuntukan untuk pembangunan Tol dan pengembang," ujar Prayogo kepada wartawan, belum lama. Prayogo berpendapat, para pengamat, cendikiawan, aktivis, media dan kaum intelektual yang menyikapi, seharusnya memberikan gambaran yang presisi atau teliti. Tidak mengeksploitasi persoalan di Pantura, dengan tidak memberikan suatu dampak yang positif. "Saya sebagai putra daerah merasa geram dengan narasi yang diciptakan isu negatif adanya mafia tanah di wilayah saya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan pribadi, kemudian membuat rusak investasi di Pantura Kabupaten Tangerang," ucapnya. Disampaikan Prayogo, terdapat dampak positif berkat adanya investor di Pantura Kabupaten Tangerang. Misalkan, lapangan pekerjaan, pendapatan asli daerah (PAD) dari wilayah pantura meningkat dan laju ekonomi terasa secara perlahan. Dikatakan salah seorang tokoh pemuda Pantura tersebut, dirinya yakin Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementrian ATR/BPN tidak mudah tergiring opini menyesatkan. Sebab ke dua lembaga tersebut berkridibel atau terpercaya mampu membedakan unsur kategori mafia tanah dengan sengketa tanah. "Opini adanya mafia tanah di wilayah Pantura itukan opini menyesatkan, hanya menciptakan keresahan masyarakat dan menganggu iklim investasi yang berkembang. Oleh karenanya, saya yakin APH dan Kementerian ATR/BPN mampu objektif dan berintegritas membedakan mana unsur mafia tanah dan sengketa tanah," kata Prayogo. Sebelumnya, Kepala Desa Kalibaru Sueb mengatakan patok-patok di lahan sawah merupakan bentuk tanda atau batas untuk lahan wacana pembangunan tol dan pengembang. "Kalau patok sawah itu kan sebagai tanda untuk tol dan proyek pengembang. Gak ada masalahnya untuk petani yang garap. Dimana-mana juga ada banyak sawah yang di patok kok, bukan disini (pantura) aja," ungkap Sueb, Selasa (14/6/2022). Kemudian, Sueb membeberkan, nyaris seluruh lahan sawah atau empang di desanya sudah bukan milik warga asli setempat. Tanah tersebut sudah dijual ke orang lain ataupun berstatus milik perusahaan. "Setau saya dari sebelum jadi kepala desa sampai jadi kepala desa sekarang kebanyakan tanah di sini sudah bukan milik warga asli kami. Kalau pun ada paling ukurannya sedikit. Selebihnya sudah dijual jadi milik orang luar dan perusahaan," paparnya. Terkait hembusan rumor patok-patok lahan dilakukan mafia tanah, Sueb membantah dengan tegas tuduhan dari sumber orang yang tidak bertanggung jawab. Menurut Sueb, persoalan lahan yang sempat mencuat di Desa Kalibaru, sudah sudah dituntaskan dengan baik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan dirinya berharap pihak spekulan-spekulan ditertibkan lantaran merusak investasi di wilayah Pantura Tangerang. "Yang harus ditertibkan itu sebenernya banyak spekulan-spekulan atau broker yang merusak investasi di Pantura. Menurut saya, cuma mau ngacak-ngacak doang, gak ada manfaatnya kayak bikin pembangunan buat lapangan kerja untuk masyarakat gitu," ujarnya. (zky)

Sumber: