Pejabat Disdik Kabupaten Tangerang Diperiksa Kejaksaan

Pejabat Disdik Kabupaten Tangerang Diperiksa Kejaksaan

TIGARAKSA - Kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP tahun anggaran perubahan 2021 di Kabupaten Tangerang berlanjut. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyelidiki dugaan keterlibatan tim teknis dinas pendidikan (dindik) dalam pelaksanaan program di Bosda. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, kasus dugaan korupsi dana Bosda masih dalam tahap penyelidikan. Ia menuturkan, penyidik masih perlu mengumpulkan dan mendalami bukti yang ada. "Kita masih dalam tahap penyelidikan mas. Kita belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Karena tahap ini kita masih mengumpulkan alat bukti," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (10/5). Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Denny Marincka mengatakan, sudah memintai keterangan beberapa kepala sekolah. Tidak hanya itu, ia sudah memanggil beberapa pejabat tinggi di Dindik Kabupaten Tangerang. "Kita masih dalami apakah kasus ini ada penyelewengan kewenangan atau tidak. Kalau dari laporan yang masyarakat kepada kami, adanya dugaan pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga tidak sesuai dengan nilai yang ditentukan," ujarnya. Lanjutnya, pemeriksaan terhadap pejabat dinas dilakukan sepanjang bulan puasa. Termasuk penanggilan tim teknis yang dibentuk dinas. "Kita mintai keterangan juga kepala dinas, sekretaris dinas, bidang dan juga tim teknis. Kita masih selidiki apakah ada penyelewengan kewenangan dalam kasus ini atau tidak," ujarnya. Sementara, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pemanggilan kepala sekolah olah kejaksaan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. "Mereka kan ada laporan, kemudian kepala sekolah dipanggil. Itu untuk dimintai keterangan saja, bukan apa-apa. Itu kan standar kerja kejaksaan, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya. (sep/din)

Sumber: