Mantan Kasat Intel Jadi Kapolsek Kresek

Mantan Kasat Intel Jadi Kapolsek Kresek

KRESEK -- Mantan Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Serang Kota AKP Osman Sigalingging menjabat sebagai Kapolsek Kresek. Sedangkan Kapolsek Kresek AKP Suryana menduduki kursi jabatan barunya sebagai Kasikorwas Polsus Dit Binmas Polda Banten. Serahterima jabatan ke dua perwira pertama ini diselanggarakan di Markas Polsek Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/11). Dalam sambutannya, AKP Suryana mengatakan, banyak cerita manis selama menjabat Kapolsek Kresek selama sekitar dua tahun empat bulan. "Cerita manis akan menjadi kenangan yang akan membuat saya rindu dengan seluruh elemen di wilyah hukum Polsek Kresek," ujarnya. Ia mengatakan, kepindahannya untuk bertugas ke jabatan baru, bukan akhir silaturahmi dengan warga, lembaga, tokoh dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) di wilayah hukum Polsek Kresek. Namun ia akan berusaha tetap menyambung komunikasi. "Di era digital saat ini, jarak tidak menjadi penghalang dalam bersilaturahmi. Banyak sarana untuk tetap menjaga komunikasi," jelasnya. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang baik antara polisi dengan seluruh elemen di wilayah hukum Polsek Kresek, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terkendali. Di tempat yang sama, AKP Osman Sigalingging mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan kepolisian adalaha hal yang wajar. Menurutnya mereka berdua siap ditunjuk untuk mengisi jabatan dimanapun dan kapanpun. "Semoga kami berdua dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik di tempat yang baru," ucapnya. Osman menuturkan, dahulu pernah memiliki pengalaman memimpin wilayah hukum yang meliputi dua kecamatan saat menjabat Polsek Kronjo. "Ada dua kecamatan di wilayah Polsek Kronjo yakni, kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru," tuturnya. Ia berharap pengalamannya itu dapat memudahkan dirinya bersinergis dengan warga, tokoh, lembaga dan Forkopimcam. "Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," harapannya. (zky/din)

Sumber: