Debat Hanya 90 Menit, Hanya 25 yang Boleh Masuk Studio Televisi
SETU-Debat pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Tangsel akan digelar 22 November dan 3 Desember. Debat dilakukan di salah satu televisi nasional dan akan disiarkan secara langsung. Lantaran debat dilakukan di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel membatasi jumlah pendukung yang hadir. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangsel Ade Wahyu Hidayat mengatakan, saat debat hanya 25 orang yang boleh masuk dalam studio stasiun televisi. "Jadi tiap paslon hanya boleh membawa 6 orang yang boleh masuk. Jumlah ini sudah termasuk calon walikota dan wakil walikotanya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (6/11). Ade menambahkan, nantinya debat terbuka antar pasangan calon dapat disaksikan simpatisan dan pendukung dari siaran stasiun televisi nasional. Ia berharap, simpatisan dan pendukung dapat memaklumi situasi pandemi Covid-19 dengan tidak mendatangi lokasi debat. "Saya berharap pendukung menonton saja di televisi di rumah masing-masing," tambahnya. Sementara itu, debat akan berlangsung selama 120 menit atau dua jam. "Subtansi debatnya 90 menit dan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat mengenai kepemiluan," tuturnya. Kita ketahui, Pilkada 2020 Kota Tangsel mempertarungkan tiga paslon. Yakni paslon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati, nomor urut dua Siti Nur Azizah - Ruhamaben, dan nomor urut tiga Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan. (bud)
Sumber: