Batan Sudah Bebas Zat Radioaktif

Batan Sudah Bebas Zat Radioaktif

CIPUTAT-Permahan Batan Indah, Setu, Kota Tangsel dinyatakan sudah bebas paparan zat radioaktif. Hal ini dinyatakan setelah Kemenristek berserta Bapeten melakukan deklarasi pernyataan status clearens di lokasi. Sebagai informasi, sebelumnya pada 30 Januari 2020, ditemukan zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di lahan kosong perumahan Batan Indah. Ini mengakibatkan adanya kontaminasi pada tanah dan vegetasi di lahan tersebut. Selanjutnya, tim gabungan Batan-Bapeten telah melakukan dekontaminasi melalui proses clean-up berupa pengerukan tanah yang terkontaminasi. Hasil pemetaan akhir setelah remediasi, pada 11 September 2020, menunjukkan tingkat paparan radiasi di seluruh wilayah lahan tersebut telah kembali normal. Untuk itu, Bapeten mengadakan Deklarasi Pernyataan Status Clearance, di Kantor Balai Kota, Kamis (22/10). Acara tersebut dihadiri Menteri Ristek/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro, Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan, Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Plt. Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir-Bapeten, Zulkarnain. Menteri Ristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan, kemarin menjadi hari yang menyenangkan bagi warga Kota Tangsel, khususnya warga Batan Indah dengan telah selesainya proses pembersihan tersebut. "Mudah-mudahan terdeteksinya radioaktif waktu itu oleh Bapeten bukanlah hal yang kebetulan, meski alat pengawas kita masih terbatas. Hal ini cukup berbahaya, jika diibaratkan bisa seperti Covid-19 karena tidak terlihat secara langsung karena harus diuji terlebih dahulu menggunakan alat baru bisa terditeksi," ujarnya, Kamis (22/10). Bambang menambahkan, Bicara mengenai radioaktif 2E, Edukasi dan Enforcement meskipun radioaktif banyak manfaatnya. Jika disalah-gunakan seperti limbahnya dibuang sembarangan tentu ada tindakan hukum yang harus diberlakukan. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat sehingga bisa kita Deklarasikan Status Clearance. "Ke depan kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama agar hal ini tidak terjadi lagi," tambahnya. Bambang menjelaskan, status clearance artinya daerah itu sudah bebas dari kandungan radiatif atau sudah di bawah ambang batas yang ditetapkan. Sehingga lokasinya sudah mulai dipakai oleh warga, baik taman dan haltenya. Pohon-pohon yang terkena juga sudah ditebang sehingga tidak ada efek samping bagi warga. Titik yang terpapar sudah dilakukan pembersihan dan limbahanya dibawa ke tempat teknologi limbah di kawasan Puspiptek. "Kejadian ini bukan karena kebocoran tapi, karena perbuatan melawan hukum dari seseorang. Seharusnya limbah radioaktif ini ada prosedurnya, artinya dibuang atau ditarik di tempat limbah. Dan, ini yang tidak mengikuti prosedur dan berurusan dengan pihak berwajib," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan mengatakan, sejak awal Bapeten berkoordinasi dengan Bapeten dan segera membentuk tim untuk penangannya yang dibantu juga dari Pemkot Tangsel, KBR dan pemangku kepentingan lainnya. "Dari proses pembersihan tersebut terdapat 906 drum antara lain berisi tanah, APD, potongan pohon yang disimpan di PTLR-Batan. Saat ini, kami sedang menyiapkan shelter baru, ini merupakan pelajaran berharga yang membuktikan kita bisa menanganinya dengan baik," ujarnya. Di tempat yang sama, Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan, status clearence perumahan Batan Indah adalah suatu upaya dari pemerintah khususnya Bapeten dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi yang tidak diinginkan. "Seperti kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu masyarakat di perumahan Batan Indah dihebohkan dengan adanya penemuan lokasi yang memiliki paparan radiasi diluar kewajaran. Hal ini diketahui oleh personil Bapeten pada saat melakukan pemantauan paparan radiasi disekitar Serpong dengan menggunakan detektor mobile yang memiliki sensitifitas tinggi," ujarnya. Eko menambahkan, penemuan kasus tersebut membuktikan kepada kita semua bahwa peralatan atau teknologi sangat penting dalam rangka mendukung fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bapeten. "Tentunya dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai juga memegang peranan penting," tambahnya. Sementar itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengtakan, berita yang awalnya sangat heboh sempat dikira ada kebocoran dari Batan ternyata bukan, dan alhamdulillah saat ini semua sudah bisa diatasi. "Semua ini tentu ada hikmahnya, mudah-mudahan selalu ada hikmah yang bermanfaat," singkatnya. Acara diakhiri dengan “Deklarasi Pernyataan Status Clearance, di Perum Batan Indah” oleh Kepala Bapeten didampingi Kepala Batan dan Walikota Tangsel disaksikan oleh Ketua Komisi VII dan Menristek Kepala BRIN. (bud)

Sumber: