Terdampak Covid, Kelompok Nelayan Bakal Terima Bantuan

Terdampak Covid, Kelompok Nelayan Bakal Terima Bantuan

TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perikanan akan memberikan bantuan kepada kelompok nelayan hingga pembudidaya ikan tawar yang terdampak pandemi Covid-19. Stimulus diberikan setelah kelompok dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan faktual oleh tim pendamping independen. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, ada 8 skema program pemulihan ekonomi bagi nelayan dan pembudidaya. Salah satunya, untuk nelayan diberikan sarana dan pra-sarana tangkap ikan, mesin kapal hingga bahan bakar minyak (BBM). Ia menuturkan, bantuan berupa uang tunai dan peralatan penangkapan ikan dari pemerintah. Menurutnya, hal tersebut dapat menggerakkan perekonomian nelayan yang ikut terdampak pandemi Covid-19. "Bentuk bantuan budidaya ikan tawar juga sudah dibuatkan pedoman pelaksanaan teknis. Bahwa dia dibantu dalam rangka budidaya yakni lele dan nila. Tetapi mekanismenya, anggaran ditrasnfer ke masing-masing kelompok pembudidaya dan nelayan," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (21/10). Bantuan permodalan bagi kelompok pembudidaya berupa uang tunai dengan nilai bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Kata Jainudin, dana tersebut harus dibelanjakan sesuai speksifikasi dan sarana yang dibutuhkan. Ia menegaskan, tenaga pendamping yang melakukan verifikasi faktual dan administasi termasuk pendataan serta penilaian kepada calon penerima yang tergabung dalam kelompok pembudidaya atau nelayan. Jainudin menerangkan, kebijakan penilaian diambil lantaran adanya keterbatasan porsi dan anggaran untuk bantuan pemulihan dampak ekonomi. "Ada enam dokumen yang harus disiapkan. Pertama domisili, kedua memang dia berbentuk kelompok ada pengurus dan ketua. Ketiga, ada surat pernyataan terdampak dari desa maupun kelurahan," jelasnya. Jainudin mengatakan, hasil pendataan dan verifikasi tim independen akan ditetapkan oleh bupati sebagai penerima bantuan. Yakni, mereka yang tergabung dalam kelompok nelayan, pembudidaya hingga pengolah ikan serta terdampak pandemi Covid-19. "Sudah selesai semua verifikasi dan pendataan. Sekarang tinggal menunggu surat keputusan pimpinan dan menunggu kelengkapan nomor rekening bank penerima," jelasnya. Jainudin menargetkan, proses pendataan, verifikasi, penetapan dan penyaluran dapat selesai November mendatang. Sehingga, diharapkan pada Desember ikan hasil pembudidaya sudah siap panen. "Setiap kelompok bervariatif menerima besarannya antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta diluar dari bantuan peralatan penangkapan termasuk bahan bakar. Dana itu ditransfer kerekening kelompok penerima," pungkasnya. (sep/din)

Sumber: