Pemkot Sudah Pakai Sistem Merit

Pemkot Sudah Pakai Sistem Merit

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memakai sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pada Selasa (20/10), menjalani penilaian mandiri sistem merit yang dinilai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penilaian tersebut dibuka langsung Wakil Walikota Sachrudin bersama sejumlah pejabat Pemkot Tangerang. Pada awal 2020, Pemkot Tangerang meraih penghargaan sebagai instansi yang menerapkan sistem merit kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nilai 288,5. Hal ini, jelas Sachrudin, menjadi motivasi untuk memberikan upaya maksimal dalam penilaian sistem merit kali ini. "Kami berharap bisa memberikan hasil terbaik dari penilaian kali ini, karena mempertahankan apa yang sudah didapat itu lebih sulit. Bahkan kalau bisa nanti mencapai hasil sangat baik," ungkapnya. Selain itu, Sachrudin juga menyampaikan apresiasinya kepada KASN atas bimbingan yang selalu diberikan untuk Kota Tangerang. "Dalam upaya menuju perbaikan manajemen ASN di Kota Tangerang, tentunya kami sangat berterima kasih dengan arahan dan bimbingan dari KASN sehingga Gerakan Membangun Sistem Merit dapat terlaksana sesuai harapan," harapnya. Komisioner KASN, Mustari Irawan menuturkan, Sistem Merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya. "Sehingga Sistem Merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan," ucapnya. Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. (rls)

Sumber: