Ruangan Pelayanan Kantor Desa Dipasang Sekat

Ruangan Pelayanan Kantor Desa Dipasang Sekat

SEPATAN – Belum ditemukannya vaksin Covid-19 menjadikan orang-orang harus terus waspada agar tidak terinfeksi. Karena alasan ini, Pemerintah Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memasang sekat plastik di meja pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa. Kepala Desa Pisangan Jaya Muhamad Hotib mengatakan, pemasangan sekat plastik berfungsi sebagai pembatas antara staf pelayanan dengan warga, ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Sebagai petugas pelayanan publik sangat beresiko tertular maupun menularkan Covid-19. Terbukti, sejumlah warganya yang pernah positif covid-19 adalah petugas pelayanan publik di tempat kerjanya masing-masing,” ungkap pria yang akrab disapa Balok ini, kepada Tangerang Ekspres, Rabu (14/10). Oleh sebab itu, lanjutnya, ia berinisiatif memasang sekat plastik berukuran panjang yang sesuai dengan panjang meja pelayanan. Lalu sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 lainnya, staf pelayanan diwajibkan menggunakan masker. Lalu pihaknya sering mengimbau warga mentaati program 3M, yakni menggunakan masker saat ke luar rumah, mencuci tangan sesering kali dan menjaga jarak saat berinteraksi. “Imbauan itu disosilisasikan melalui baliho-baliho ataupun secara langsung,” jelasnya. Balok menambahkan, ia bersyukur sekarang sudah tidak terdapat kasus covid-19 di desanya, meskipun pernah ada sejumlah kasus tersebut. “Tapi, walaupun begitu, saya tetap mengimbau warga, apabila ada yang terindikasi gejala Covid-19, segera menghubungi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT yang sudah dibentuk,” ujarnya. Kedepannya, ia berharap vaksin Covid-19 segera ditemukan, sehingga masa pandemi Covid-19 segera terlewati. “Sehingga, warga dapat beraktivitas normal lagi, seperti mengadakan kegiatan peringatan dan kebudayaan atau apapun,” harapannya. (zky/din)

Sumber: