APD Boleh Jadi Alat Kampanye

APD Boleh Jadi Alat Kampanye

JAKARTA-Variasi jenis alat peraga kampanye (APK) di Pilkada tahun ini dipastikan berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Sebab, usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar alat pelindung diri (APD) dijadikan APK telah diakomodir penyelenggara. Hand sanitizer, masker, face shield, boleh ditempeli foto pasangan calon (paslon) dan dibagikan kepada warga. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, usulan tersebut sudah diadopsi dalam revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye. Dengan telah diakomodir dalam regulasi, maka pasangan calon (paslon) boleh menggunakan APD sebagai APK untuk berkampanye. “Kampanye dulu biasanya orang cetak kaos, topi segala macem, sekarang sudah kita masukkan mencetak hand sanitizer, masker, face shield. Ini sudah disetujui,” ujarnya dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, kemarin (26/8). Kebijakan tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan upaya perlawanan terhadap pandemi Covid-19. Dengan massifnya APD, diharapkan wabah bisa terus menurun. “Kami ingin pandemi terus menurun, sehingga masyarakat gak takut ke TPS,” imbuhnya. Selain perubahan jenis APK, hal lain yang diakomodir untuk kepentingan yang sama adalah dimasukkannya tema penanganan Covid dalam tema kampanye. Termasuk di dalam debat antar pasangan calon. Ke depan, lanjut Arief, tinggal diatur agar petahana dan penantang mendapat ruang yang sama. Sebab, di isu tersebut, petahana yang berasal dari penyelenggara negara mendapat sedikit keuntungan. “Secara prinsip diterima tinggal secara teknis kita memikirkan agar semua bisa mendapat kesempatan sama,” imbuhnya. Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengapresiasi diakomodirnya usulan tersebut. Dengan kebijakan tersebut, dia yakin ketersediaan APD di lapangan akan semakin banyak. “Kalau semua kandidat membagikan 1 orang saja dibagi 2 masker saja, ada 210 juta yang dibagi (jumlah pemilih 105 juta). Ini luar biasa,” ujarnya. Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian melakukan rakor kesiapan Pilkada di Jambi, kemarin (26/8). Dalam kesempatan itu, Tito mengimbau agar para pasangan calon (paslon) kepala daerah mencantumkan gambar dan/atau nomor urut dalam (APK) pada masa kampanye. “Sehingga pada waktu yang sama pasangan calon dapat mensosialisasikan dirinya sebagai calon kepala daerah dan sekaligus mendorong pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya. Lebih lanjut, Tito menekankan agar upaya ini dilakukan secara terus menerus dan masif dengan melibatkan tim sukses dan para pendukung. Sehingga masa kampanye juga dapat dijadikan momentum untuk pencegahan penularan Covid-19. (far)

Sumber: