Orang Meninggal Terdaftar Penerima Bansos Covid

Orang Meninggal Terdaftar Penerima Bansos Covid

PASAR KEMIS -- Terdaftarnya nama seorang warga yang sudah meninggal dunia ke data penerima Bantuan Sosial Tunia (BST) dari Kemensos, di Perumahan Wisama Mas 1, RT 10/14, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi perbincangan warga sekitar. Menanggapi perihal tersebut, Lurah Kuta Jaya Sutarman mengatakan, daftar data penerima BST dari Kemensos, bukan berasal dari data usulan yang diusulkan secara berjenjang mulai dari ketua RT, ketua RW, pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan. "Data yang dipakai untuk penerima BST dari Kemensos, bukan data usulan kami. Informasinya, Kemensos pakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Diketahui bahwa, DTKS biasanya digunakan untuk penetapan sasaran program perlindungan sosial," kata Sutarman, kepada Tangerang Ekspres, di kantornya, Selasa (25/8). Namun kata Sutarman, dirinya tidak mengetahui persis DTKS hasil dari Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun berapa, yang digunakan untuk penyaluran BST yang bersumber dari Kemensos saat ini. Sutarman menuturkan, berdasarkan data usulan dari seluruh RT di wilayah kerjanya, mencapai 3.500 KK yang diusulkan untuk mendapatkan BST dampak Covid-19. Ada sejumlah sumber anggaran BST, antara lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten. "Dari kemensos, sudah disalurkan ke sekitar 300 KK. Dari pemerintah provinsi dan kabupaten sudah disalurkan ke sekitar 650 KK. Kami hanya bisa mengusulkan. Tapi, BST untuk setiap wilayah ada kuotanya masing-masing," kata Sutarman. Meskipun, lanjutnya, untuk menginput data usulan penerima BST, anak buahnya sampai bergadang, tapi realisasi jumlah penyaluran BST di wilayahnya juga di luar harapan dirinya. "Singkat cerita, semoga warga tidak memojokan RT, RW soal adanya daftar nama seorang warga yang sudah meninggal dunia, terdata sebagai penerima BST dari Kemensos," ujarnya. Ia menambahkan, untuk data seorang warga yang sudah meninggal dunia, bisa diusulkan untuk dihapus, kemudian BST bisa diusulkan untuk dialihkan kepada penerima yang berhak. (zky/mas)

Sumber: